SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Pesan Sabu Pakai Messenger, 2 Pria Ini Harus Mendekam Dibalik Juruji Besi
SIBERONE.COM - Akibat kecanduan narkoba, pemuda 21 tahun asal Tembilahan Hulu inisial S, harus mendekam dibalik jeruji besi.
S ditangkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan Polres Inhil ketika membeli narkotika jenis sabu kepada temannya W (29) yang juga warga Tembilahan Hulu.
Seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pengungkapan tindak pidana sabu ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi yang sering dilakukan di Jalan Tanjung Priok, Lorong Tanjung Perak Tembilahan.
"Pada saat itu anggota Opsnal polsek KSKP melakukan penangkapan terhadap S yang kedapatan membawa sabu. Setelah diinterogasi, S mengaku barang tersebut dipesannya dari W. Pemesan melalui aplikasi Messenger dan mereka berdua adalah teman dekat," ujar AKP Warno, Sabtu 6 Maret 2021.
Sebelumnya, W menyuruh S ke rumah A (masih DPO) di Jalan Tanjung Priok untuk menggambil sabu seberat 0,40 gram. Saat menggambil sabu, S meninggalkan handphone jenis android untuk dijadikan jaminan kepada A," kata AKP Warno.
"Lalu tim juga melakukan pengerebekan di rumah A dan berhasil mengamankan W, namun pelaku A tidak sedang berada di rumah," tukasnya.
Para tersangka yang berhasil diamankan dan barang bukti dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Diduga Lunasi Mobil Pakai Duit Negara, Pasutri Anggota Polres Blora Dituntut 6,5 Tahun Penjara
TKA Tiongkok Tikam Anak Manager HRD di Bintan, Terancam Nginap di Juruji Besi Seumur Hidup
Ketua PABBSI Bengkalis Dituntut 1,5 Tahun Penjara Diduga Korupsi Dana Hibah KONI
BNNP Jambi Tembak Bandar Narkotika yabg Lawan Petugas dan Bawa Senjata Api
LSM MAPPAN dan AKRAM Tantang PT Jambi Penjarakan Syamsu Rizal
Dua Tersangka Pelaku Pencurian Kabel Grounding Awar Milik PLN Pekanbaru Diringkus Polisi
Seorang Nelayan di Muratara Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu
4 Pria Manado Diamankan Polisi, Didiga Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan
Masuk Penyidikan, DPW KAMPUD Dorong Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Belanja Hibah dan Program Umroh Pemkab Lampung Timur
Pelaku Kasus Kayu Sonokeling Illegal di Lampung Siap Disidangkan
17 Orang Kawnan Geng Motor Serang Pesantren dan Minimarket du Makassar Diringkus Polisi
Diduga Terlibat Kasus Kredit Fiktif, Notaris Senior di Pekanbaru Ditahan Jaksa