Disiplinkan Penggunaan Masker, Ini yang Dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Batang
SIBERONE.COM - Sejumlah pengendara yang tidak pakai masker harus menghentikan perjalanannya saat melintas di Jalan Diponegoro tepatnya depan videotron Alun Alun Batang, Selasa (2/3/2021) malam.
Mereka terkena operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Dipimpin Kasitipol Polres Batang Iptu Ridwan, operasi yustisi semalam digelar bersama Satpol PP Pemkab Batang.
"Para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal itu sesuai dengan sesuai dengan Perbup Batang No. 55 Tahun 2020," kata Kasitipol Iptu Ridwan.
Disamping optimalkan operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya juga membagikan masker ke warga.
"Tujuanya, kesadaran masyarakat tertib menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari makin meningkat," ucapnya.
Ia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. (HS)
Berita Lainnya
Mesin Mati, Mobil Daihatsu Terios Hancur Tertabrak KA. Harina
Berhasil Realisasi TKDN di Atas Target, Menko Airlangga Terus Dukung PLN Serap Produk Dalam Negeri
Pasca Ditinggal Afrizal Darmawan, Ini Plt Kadis Kesehatan Inhil
Terkait Dugaan TPK Dishubkominfo Natuna 2013, Kejati Kepri Persilahkan Untuk Menyerahkan Bukti Pendukung
Hari Buruh 2022, Serikat Pekerja Tuntut 5 Hal ke Pemerintah
Terkendala Berita Acara, Panpel Saka Palas Jaya Tidak Laporkan Hasil Kompetensi
Satgas Pamrahwan YR500/Sikatan, Laksanakan Pengobatan Gratis untuk Masyarakat di Pedalaman Papua
Ayo Awasi Proyek PUPR-PKPP di Rohul, Ratusan Miliar Uang Rakyat Jangan Sampai Melayang Sia-sia
Pasar Tumpah Kembali Jadi Sasaran Operasi Yustisi
Virus Hendra Menjadi Perbincangan, Epidemiolog Unair Sebut Lebih Mematikan Dari Covid-19
Pemukiman Terendam Banjir, Warga di Desa Kuala Sebatu Diteror Kemunculan Buaya
HUT DPD RI ke 16, Misharti Bagikan Masker Dan Penyanitasi Tangan