Dihari Pertama Bertugas. Kasmarni Serahkan 133 penerima SK kepada PPPK
Siberone.com - Setelah dilantik jadi Bupati Bengkalis Kasmarni dihari pertama mulai tampak melaksanakan bertugasnya sebagai Buapti Bengkalis.
Salah satunya dihari pertama tugasnya Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020.
SK secara simbolis diserahkan di Ruang Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin 1 Maret 2021.
Adapun 133 penerima SK, terdiri dari 109 formasi guru, sedangkan sisanya 24 orang merupakan penyuluh pertanian.
Penyerahan SK juga disaksikan Wakil Bupati, H Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dan Sekretaris Daerah, H Bustami HY.
"Ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap pengabdian saudara selama menjadi honorer, dengan ditingkatkannya status menjadi PPPK, pemerintah telah meningkatkan pula kesejahteraan hidup dan jaminan karir saudara," ujar Kasmarni saat memberikan sambutan.
Akan tetapi, sambungnya, itu semua tidak akan ada artinya, apabila PPPK tidak dibarengi dengan peningkatan komptensi, profesionalitas dan kinerja.
"Oleh karena itu, kami ingatkan, meskipun telah menerima SK, namun saudara masih dalam masa perjanjian kerja, artinya saudara sebagai PPPK akan terus dipantau, dinilai dan dievaluasi," ujarnya lagi.
Apabila mampu memenuhi perjanjian yang telah ditetapkan, maka PPPK akan diperpanjang, namun apabil dinilai tidak mampu, bahkan melanggar pernjanjian yang telah ditandatangani, maka masa hubungan kerja tidak akan dilanjutkan, bahkan bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja.
Sebab itu, Kasmarni berpesan agar seluruh penerima PPPK selalu meningkatkan kompetensi diri, pelajari dan pahami kedudukan, tugas pokok, hak dan kewajiban sebagai PPPK.
"Bukan hanya sekedar datang, duduk dan pulang kantor sambil update status di media sosial, serta menerima gaji dan tunjangan pada awal atau akhir bulan semata," pesannya.
Kemudian, tegakkan disiplin jam kerja, maupun pelaksanaan kerja secara umum. Karena keberhasilan seseorang dalam suatu hal, tidak mungkin dicapai tanpa upaya dan disiplin tinggi.
"Kami tidak ingin melihat atau mendengar adanya PPPK yang bermalas-malasan, dan tanpa alasan yang jelas terlambat atau tidak masuk kantor. Jam kerja jangan dihabiskan di kedai kopi saja," pesannya mengakhiri.***.
Ari/kmf
Berita Lainnya
Tak Terdampak Penyesuaian Tarif, Intip Daftar Pelanggan Bisnis dan Industri PLN
Hari Listrik Nasional ke-76: PLN Terangi 75.278 Desa di Penjuru Negeri, Memutar Roda Ekonomi
Wabup Rohil Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan RUPS tahunan 2021 Bank Riau Kepri di Pekanbaru
Heboh, Cerita Istri Seorang Kades Pergoki Suaminya Selingkuh Diduga Dengan Anggota DPRD Cianjur di Dalam Mobil
Wakili Danramil, Serda Parjito Hadiri RAT Koperasi
Serentak, 12 Ketua Ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Ibun Dilantik
Disdagtri Inhil Keluarkan Surat Edaran Larangan Layani Pembeli BBM Gunakan Drigen
Cegah Banjir Lagi, Tanggul Darurat Digarap
Ketua GSH Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Sambangi Balita Gizi Kurang Parit Landang Keritang
Tim Kemenko Marves Akan Tiba ke Aceh Singkil Terkait UEA
BKPRMI Aceh Singkil Syafari Adakan Shubuh Berjamaah Perbatasan Aceh - Sumut
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan di SMA Negeri 1 Tembilahan