Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik, Sipropam dan Siwas di Terjunkan


SIBERONE.COM Polres Pekalongan - Pengawasan Gratifikasi di lingkungan Polres Pekalongan terutama pada bagian pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan pada Satpas ( Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) dan SKCK merupakan tujuan utama dari program kerja Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., guna untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari KKN maupun percaloaan. 

 

Maka dari itu, orang nomor satu di Polres Pekalongan telah memberikan perintah kepada fungsi Pengawasan yaitu Sipropam dan Siwas untuk melaksnakan tugas pengawasan terhadap kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Satpas dan pelayanan SKCK.

 

Nantinya dalam kegiatan tersebut Sipropam dan Siwas melaksanakan kegiatan monitoring pengawasan di tempat loket-loket pelayanan masyarakat, sehingga nantinya bisa di harapkan dapat meminimalisir, bahkan dapat menghilangkan niat maupun perilaku KKN dan percaloan anggota pelayanan. 

 

Tak sampai di situ saja, Sipropam dan Siwas juga menyediakan pelayanan pengaduan masyarakat, sehingga nantinya apabila ada masyarakat yang mempunyai keluhan atau menemukan perilaku yang menyimpang yang berhubungan dengan pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri dalam hal ini Polres Pekalongan nantinya dapat memberikan informasi kepada petugas ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno. (Simbah)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar