Parkir Jadi Sorotan, Bupati Inhil Targetkan Kenaikan PAD Tahun 2026

Bupati Inhil, H. Herman saat diwawancarai (Siberone.com/Nia Nismaini)

SIBERONE.COM – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menegaskan bahwa penataan dan pengelolaan lahan parkir resmi akan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Inhil dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Herman saat kegiatan Refleksi Kinerja dan Kaleidoskop Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025, yang digelar di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Inhil, Jalan Diponegoro, Tembilahan, Rabu (31/12/2025).

Menurut Bupati Herman, selama ini sektor parkir memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal akibat pengelolaan yang belum sepenuhnya tertata dan terukur.

“Parkir ini kelihatannya sederhana, tapi potensi PAD-nya besar. Karena itu pengelolaannya harus jelas, resmi, dan terukur,” tegas Bupati Herman.

Bupati menekankan bahwa ke depan seluruh lahan parkir yang menjadi kewenangan daerah harus dikelola secara resmi, dengan penetapan lokasi yang jelas, petugas yang terdata, serta tarif yang transparan.

“Petugas parkir harus berseragam, karcisnya jelas, dan masyarakat tahu bahwa ini parkir resmi milik daerah, bukan pungutan liar,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak semua lokasi dapat dijadikan lahan parkir berbayar. Pemerintah daerah akan melakukan pemetaan potensi secara rinci agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herman mengungkapkan bahwa target PAD dari sektor parkir pada tahun 2026 akan diproyeksikan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan penataan sistem dan penyesuaian tarif berdasarkan potensi riil.

“Kalau potensi sudah kita hitung dengan benar, maka targetnya juga bisa kita naikkan. Tapi harus realistis dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Bupati Herman juga memberikan penegasan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dalam pengelolaan parkir, baik oleh oknum petugas maupun pihak lain.

“Tidak ada lagi alasan kawan atau bukan kawan. Semua harus mengikuti aturan. Ini uang daerah yang harus kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa evaluasi terhadap OPD dan pihak pengelola parkir akan dilakukan secara berkala, dengan penilaian berbasis kinerja dan capaian PAD yang terukur.

Menurut Bupati Herman, penataan parkir bukan semata-mata soal pendapatan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ketertiban kota, kenyamanan masyarakat, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kalau parkir tertib, pendapatan masuk, pembangunan jalan, pelayanan publik, dan fasilitas umum juga bisa kita tingkatkan,” pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar