Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Bea Cukai Tembilahan Lakukan Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Handphone
SIBERONE.COM — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan menggelar kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan yang dilakukan selama periode Juni hingga November 2025. Penindakan tersebut mencakup wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
“Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 mililiter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, 30 pcs screenguard, serta 3 pack sparepart handphone lainnya,” ujar Setiawan.
Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan melalui metode perusakan fisik guna memastikan seluruh barang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibelah dua lalu dibenamkan, sedangkan handphone dirusak dengan cara dibelah dua dan direndam menggunakan air garam.
Proses pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan tugas. Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.612.658.340 dari sektor cukai dan Rp1.494.570.000 dari sektor kepabeanan.
Terkait penindakan terhadap handphone dan aksesoris, Setiawan memaparkan bahwa kasus tersebut bermula pada 14 Agustus 2025. Saat itu, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan memperoleh informasi intelijen mengenai pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan.
Handphone dan aksesoris tersebut dibawa dengan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang–Tembilahan menggunakan sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan di perairan Sungai Perak, Kabupaten Indragiri Hilir, dan menemukan 7 koper, 6 tas ransel, serta 5 karton yang berisi handphone dan berbagai aksesoris.
Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan BMMN merupakan bagian penting dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas barang serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali beredar di pasaran. Peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Bea Cukai Tembilahan untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi agar pengawasan di lapangan semakin optimal,” tambahnya.
Sebagai institusi yang berperan sebagai garda terdepan dalam pengamanan perbatasan dan penerimaan negara, Bea Cukai Tembilahan menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten, menindak tegas setiap pelanggaran, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil