DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE
SIBERONE.COM - Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.
"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.
"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Listyo Sigit. (HS)
Berita Lainnya
Kepengurusan Sahabat Hati For Inhil 2024 di Kateman Sudah Terbentuk
Sambil Komsos Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Sosialisasikan Bahaya Karlahut
Puluhan Plang Reklame Ditertibkan Pemko Tanjungpinang, Pengusaha Datangi DPRD
Manfaatkan Bangkai Kendaraan dan Sampah Otomotif, Peltu Meiky Paendong Ciptakan Senjata Prototype KSR MP77
Kornas Jokowi Keluarkan Sikap Terkait Vaksin Nusantara
Penyaluran Kartu Tani di Kelurahan Penggaron Kidul
Artis NR dan AB, Yang Diduga Nia Ramadani Ditangkap Karena Narkoba
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Zaenal Nurohman A.MD Gelar Reses di Dapil II
Sulap FABA Jadi Beton hingga Pupuk, Kementerian ESDM Apresiasi PLN
Polsek Kapetakan Polres Ciko, Sambang Patroli Monitoring PPKM Masa Pandemi Prokes Covid-19
Diduga Hepatitis Akut, Bayi Usia 8 Bulan Di Sumut Meninggal Dunia
Speedboat dengan 11 Penumpang Dilaporkan Terbalik, Tim SAR Jayapura Temukan 2 Orang Tewas