Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Komunitas Jum’at Berbagi Inhil Adakan Khitanan Massal untuk Masyarakat Kurang Mampu
SIBERONE.COM — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. Komunitas Jum’at Berbagi (KJB) kembali akan menggelar kegiatan khitanan massal pada 25 Desember 2025 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Komunitas Jum’at Berbagi (KJB) Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan rutin yang berlangsung setiap masa libur sekolah ini digelar di Gedung Dakwah Raudhatul Syarif, Jalan Terimas Permai, Tembilahan.
Menurut Ketua KJB, pelaksanaan khitanan massal tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, khususnya bagi keluarga yang mengalami keterbatasan biaya. Program ini juga dirancang agar tidak mengganggu proses belajar anak, karena dilaksanakan pada saat libur sekolah.
“Khitanan massal ini menjadi bukti soliditas dan sinergi pengurus KJB bersama komunitas lain seperti Kang Sunat, Pejuang Subuh, dan Mak Sehat dalam membantu masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, KJB bukan hanya sekadar komunitas, tetapi menjadi wadah sosial keagamaan yang aktif melalui berbagai kegiatan kemanusiaan.
Kegiatan khitanan massal ini gratis dan terbuka untuk umum. Masyarakat yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak resmi KJB:
Kontak Person:
Ketua KJB Syamhir: +62 812-7671-768
Dewi: +62 852-7802-4029
Mak Ade: +62 851-8437-3351





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu