Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Wisata Permandian Air Terjun Pumbunga Kembali Menelan Korban
SIBERONE.COM - Wisata permandian Air terjun pumbunga di Desa bonto manurung, kecamatan tompobulu, kabupaten maros, kembali menelan korban.
Menurut informasi dari seorang warga saat di temui di tempat kejadian yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan, kedatangan korban ke tempat tersebut untuk melakukan rekreasi bersama teman-temannya.
"Namun naasnya ke dua korban tenggelam di permandian tersebut, pencarian jenazah di lakukan oleh masyarakat setempat kurang lebih sekira 4 Jam jenazah di temukan, sekitar pukul 11.30. Sedangkan jenazah yang satu lagi di temukan esok harinya sekitar Jam 7 pagi, semua korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Ke dua korban yang di temukan, adalah siswa dari SMK kartika Makassar, sedangkan ke dua korban yang satu berumur 19 tahun dan yang satunya lagi berumur 20 tahun.
Untuk diketahui, sebelumnya di bulan Mei dan Desember 2020, permandian pumbunga pernah menelan korban, dan kali ini Rabu 11 Februari 2021 permandian pumbunga kembali menelan korban, dan peristiwa ini merupakan yang ke 3 kalinya yang terjadi di wisata tersebut.





Berita Lainnya
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris