Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
PEKANBARU-Kendati sudah delapan bulan Mahkamah Agung (MA) RI, menjatuhkan putusan kasasi terhadap Raja Thamsir Rahman, terdakwa kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu senilai Rp 114 miliar.
Namun hingga saat ini, pihak Pengadilan Tipikor Pekanbaru belum juga menerima salinan putusan kasasi tersebut.
" Hingga saat ini kita belum terima salinan putusan kasasi atas nama terpidana Raja Thamsir Rahman," ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Denni Sembiring SH kepada Riauterkini.com diruang kerjanya Jum'at (6/11/15) siang.
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 10 Februari 2014. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut.
Dimana dalam putusan tersebut, dengan nomor registrasi perkara 336 K/ PID.SUS/2014, MA RI menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dengan menjatuhkan hukuman kepada mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rahman, selama 8 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, JPU dan terdakwa Thamsir Rachman sama-sama melakukan kasasi ke MA setelah banding Thamsir Rahman dikuatkan Pengadilan Tinggi Riau.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memutuskan vonis delapan tahun penjara terhadap terdakwa korupsi APBD Inhu senilai Rp114 miliar, mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman pada tanggal 30 Agustus 2012 lalu.
Thamsir dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 2 junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.***(har)
Berita Lainnya
Gudang Konveksi di Desa Pesanggrahan Wonokerto Terbakar
Air Sungai Meluap, Desa Bega Sulteng Direndam Banjir
Polres Inhil Ungkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan yang Bekedok Dukun di Keritang
Si Jago Merah Hanguskan 4 Rumah di Desa Pekan Kamis
Jenazah 2 Teroris Poso Kondisi Membusuk, Menyulitkan Identifikasi
Tragis, Hendak Jemput Istri, Kholimin Tersambar Petir dan Meninggal Ditempat
Diduga Putus Asa Karena Gatal Menahun, Seorang Pria Gantung Diri
Kelompok Teroris OPM Kembali Bakar SD, Rumah Guru dan Puskesmas di Distrik Ilaga
Diduga Akibat Arus Listrik, Cafe Konco di Tembilahan Hangus Terbakar
Longsor di Seberang Tembilahan 8 Rumah Warga Amblas ke Sungai
Seorang Wanita di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau, Lengan Hilang dan Perut Robek
12 Petak Bangunan di Pasar Simpang Haru Sumbar Terbakar