KLHK Riau Turun Langsung Tangani Konflik Sengketa Lahan PT. RPI dengan Masyarakat Inhu

Foto bersama setelah pertemuan pemecahan masalah konflik lahan antara PT. Rimba Peranap Indah (RPI) dengan masyarakat Kecamatan LBJ, Kelayang, Peranap, dan Ukui, Sabtu (31/08/2024).

SIBERONE.COM - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau bersama Kepala Pemantapan dan tata Lingkungan Wilayah XlX Pekanbaru turun langsung ke Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk mencari solusi pemecahan masalah konflik lahan antara PT. Rimba Peranap Indah (RPI) dengan masyarakat Kecamatan LBJ, Kelayang, Peranap, dan Ukui, Sabtu (31/08/2024). 

Camat LBJ Armin, S. Ag yang juga sebagai ketua rapat, dalam kesempatan itu ia menyampaikan, pihaknya telah berusaha untuk mencari solusi jalan tengah terkait konflik dengan PT. RPI. 

"Sekarang sudah hadir KLHK, Tampem, dan penegak hukum, kita sedang proses penyelesaian SK untuk membentuk kelompok tani," ucap Amrin. 

Dia berharap kedepannya tidak ada konflik yang melibatkan masyarakatnya dan berurusan Dengan hukum, untuk itu, ia dengan tegas akan mencari solusi terbaik.  

"Saya tidak mau masyarakat saya kedepannya menjadi korban konflik, dan akhirnya berurusan dengan hukum, kita cari solusi cerdas. Ingat kita juga akan tindak tegas oknum yang melakukan jual beli lahan," jelas Armin. 

Turut hadir Kasat Reskrim Polres Inhu, Kanit Tipiter dan Kapolsek LBJ beserta anggota, juga perwakilan kelompok tani yang terdiri dari masyarakat di 3 kecamatan. Serta Panglima Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).**

 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar