Kasat Intelkam Polres Inhil Lakukan Mediasi Antara Masyarakat dan PT THIP
SIBERONE.COM - Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP Iswandi bersama personel Sat Intelkam melaksanakan pendekatan dan koordinasi terkait rencana aksi unjuk rasa, dalam Permasalahan dampak serangan hama kumbang akibat adanya kegiatan Replanting PT. THIP Kecamatan Pelangiran.
Pertemuan mediasi ini dihadapi dengan dua sesi, sesi pertama koordinasi antara Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir bersama masyarakat Desa Tanjung Simpang yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan pada sesi ke dua dilakukan pertemuan dengan melibatkan pihak PT. THIP untuk hadir rapat bersama di Kantor Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran yang berlangsung pada pukul 11.30 WIB.
Pendekatan dan koordinasi ini dihadiri langsung Kapolsek Pelangiran Iptu Azwar Alwi, Kepala Desa Tanjung Simpang, Ferry Irawan, Korlap 1 aksi Wendy Efredi, S.IP, Korlap 2 aksi Abu Nawas, Tokoh pemuda Wardi Afandi, Tokoh masyarakat Edi, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhil Aipda Agus P. Samosir, Ps. Kanit II Sat Intelkam Polres Inhil Aipda S. Riyanto, SE, Ps. Kanit Intelkam Polsek Pelangiran, Bripka Pebriansyah, SH, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Bripka Khalid.
Rencana aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Masyarakat Desa Tnjung Simpang Kecamatan Pelangiran ini untuk menuntut ganti rugi pihak perusahaan akibat kerugian karena serangan hama kumbang akibat adanya kegiatan Replanting PT. THIP.
Disampaikan Kasat Intelkam bahwa Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan dampak serangan hama kumbang di Desa Tanjung Simpang. Atas hal itu, dikatakan Kasat Intelkam kepada Korlap masyarakat untuk dapat menunda aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada hari ini.
"Hal ini dikarenakan telah diperoleh nya kepastian perihal rencana mediasi yang akan menghadirkan Pj. Bupati Inhil, pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024, serta sudah adanya komitmen dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan dampak serangan hama kumbang di Desa Tj. Simpang Kecamatan Pelangiran," kata Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP Iswandi, Senin (10/06/2024).
Kemudian, Kapolsek Pelangiran Iptu Azwar AlwiAlwi menyampaikan bahwa telah dilakukan pertemuan oleh pihak Dinas Perkebunan (Disbun) dan diketahui tidak ada kepastian jelas perihal pelaksanaan kegiatan verifikasi/penghitungan terhadap tanaman kelapa masyarakat yang rusak.
"Dari beberapa pertemuan yang dilaksanakan oleh pihak Disbun Kabupaten Inhil, memang tidak ada kepastian jelas perihal pelaksanaan kegiatan verifikasi/penghitungan terhadap tanaman kelapa masyarakat yang rusak, sehingga jika pada hari ini bisa menghadirkan pihak perusahaan untuk kepastiannya dalam mengundang bapak Pj. Bupati Inhil maka hal ini dapat meredam aksi unjuk rasa ke kantor PT. THIP," terangnya.
Sementara itu, Korlap Aksi 1, Wendi Efredi mengungkapkan pihaknya akan mempertimbangkan kembali aksi ddmo tersebut apabila ada komitmen dari pihak perasaan untuk mengganti rugi terhadap tanaman kelapa masyarakat yang rusak,
"Selama ada komitmen dan pengakuan dari pihak perusahaan dalam menyelesaikan ganti rugi terhadap tanaman kelapa masyarakat yang rusak, dan bersedia membuat dalam bentuk komitmen tertulis maka pihaknya dan masyarakat bersedia mempertimbangkan untuk mengundurkan aksi unjuk rasa saat ini," sebutnya.
Selanjutnya, dilakukan kembali pertemuan ke dua yang melibatkan melibatkan pihak PT. THIP yang dihadiri oleh Manajer SSL PT. THIP Samsul B. Siregar, Humas PT. THIP Bowie Gunawan.
Dari koordinasi tersebut, diketahui bahwa pihak perusahaan tidak pernah menghalangi pihak pemerintah daerah melalui Disbun Kabupaten Inhil, untuk melakukan kegiatan verifikasi dan identifikasi kerusakan tanaman kelapa milik masyarakat, ini menjadi terhambat pelaksanaan penghitungan lebih dikarenakan sikap pihak Disbun Kabupaten Inhil, yang hingga saat ini belum turun kelapangan melakukan verifikasi. Persoalan saat ini hanya tinggal menunggu tim terpadu dari Disbun Kabupaten Inhil untuk melakukan penghitungan di lapangan.
"Jawaban terakhir dari pihak Disbun Kabupaten Inhil akan turun kelapangan pada tanggal 13 Juni 2024, pihak perusahaan juga telah mengundang Pj. Bupati Inhil untuk dapat hadir melakukan pertemuan pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024 berdasarkan urat nomor:023/THIP-GRI/RO/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024 perihal undangan penyelesaian dampak serangan hama kumbang di Desa Tanjung Simpang," katanya.
Terakhir, dikatakan Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir pihaknya akan terus berupaya mendorong pihak Pemerintah Daerah dan Dinas terkait untuk segera melakukan penyelesaian terhadap kondisi perkebunan masyarakat saat ini.
"Kami akan tetap menekan dan mendorong pihak Pemda Inhil dan Disbun Kabupaten Inhil untuk segera dilakukannya penghitungan di lapangan terhadap tanaman kelapa masyarakat yang rusak untuk selanjutnya dilakukan penyelesaian ganti rugi," tutupnya.
Berita Lainnya
Bupati Canangkan Vaksinasi Serentak Anak Usia 6-11 Tahun
Terima Kunjungan Disdukpencapil Siak, Nursal Sulaiman: Kita Bertukar Informasi
Puluhan Ribu Bibit Ikan dan Udang Ditebar di Waduk Penjalin Brebes
Kapolsek Weleri dan Anggotanya Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi
Kick Off 24 Oktober, Polda Jateng Dukung Gelaran Liga 3
Sie Propam Laksanakan Sidang 3 Pelanggar Disiplin
Realisasi Investasi Kabupaten Tegal 2021 Mencapai Rp 3,47 Triliun
Bupati Brebes Ajak Guru Sukseskan Vaksinasi
Jaga Kamtibmas Sinergitas TNI-Polri, Pemda dan Tokoh Agama Diskusi FGD
Danramil Tarub Hadiri Pelantikan Kepala Desa Bumiharja Agung Pradana
Tim Itwasda Polda Jateng, Lakukan Audit Kinerja di Polres Tegal Kota
Tokoh Adat, Agama dan Pemuda Papua Sepakat Otsus Dilanjutkan