Ada Dugaan Calo E-KTP, Kepala Dukcapil Inhil Akan Tindak Tegas Pegawai yang Lakukan Pungli

Plt Kepala Disdukcapil Indragiri Hilir (Inhil), Nursal Sulaiman. (sumber foto: Fb Nursal Sulaiman)

SIBERONE.COM - Pemilik akun Facebook atas nama Indra Al-Fajri memposting status di laman grup "Berita Inhil" yang mengatakan dirinya bisa melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang bisa langsung siap hanya dengan waktu satu hari kerja. 

"Yang Belom Punya KTP Dan Yang Mau Bikin KTP Silahkan imbok Deluan Ingsa Allah 1 Hari Langsung Siap," tulisnya di status Facebook yang ia unggah. 

Postingan dengan 62 suka itu sempat menerima respon dari warganet dengan jumlah 53 komentar, namun sekarang postingan tersebut sudah tak ditemukan. 

Saat dikonfirmasi, pemilik akun Indra Al-Fajri membenarkan bahwa dirinya bisa membantu mempercepat proses pembuatan E-KTP. 

"Bisa kak karna abang kita orang dalam datang ke kantor cuma tanda tangan dan bepoto," ucapnya melalui pesan Massager Facebook, Rabu (17/04/2024). 

Ia menuturkan bahwa per KTP dikenakan tarif 150 ribu dengan persyaratan Kartu Keluarga (KK). 

"Kartu keluarga aja, cuma 150rb aja," sebutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil, Nursal Sulaiman menerangkan bahwa perekaman E-KTP memang selesai dalam satu hari. 

"Kita sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) Disdukcapil memang perekaman KTP itu siap 1 hari, jadi tak perlu pakai inbox dulu," ucapnya. 

"Kalau ada yang ngaku bisa ngurus 1 hari siap, itu adalah calo yang memanfaatkan kesempatan karena kita dari Disdukcapil khusus untuk perekaman memang siap 1 hari," lanjutnya. 

Nursal menekankan jika memang terjadi pungli maka akan ditindak tegas. 

"Kalau pegawai yang Pungli (Pungutan Liar red) dan dapat dibuktikan maka aturannya sudah jelas, apabila honorer akan kita berhentikan dan apabila PNS bisa penurunan pangkat," tuturnya. 

Nursal mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan langsung kepada petugas Disdukcapil Inhil untuk menghindari para calo. 

"Saya himbau kepada masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan langsung dengan petugas dan jangan melalui calo, andai ada yang minta bayaran itu kami pastikan adalah calo karena secara aturan semua dokumen gratis alias tanpa dipungut bayaran," imbaunya.

Terakhir, Nursal yang juga menjabat sebagai Kepala DPKP Inhil ini juga meminta kerjasama masyarakat untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menemukan pungli. 

"Andai masih ada calo, baik itu orang luar ataupun orang dalam Disdukcapil sendiri, kami mintakan kepada warga agar melaporkan ke pihak saber pungli," tutupnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar