BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Jamin Perlindungan Peserta Liga 1 Askot PSSI Pekanbaru 2024
SIBERONE.COM - Liga 1 Asosiasi Kota (Askot) PSSI Pekanbaru 2024 resmi bergulir, Sabtu (3/2/2024) sore di Stadion Utama Riau. Kompetisi yang digelar oleh Askot PSSI Pekanbaru bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru itu diikuti 12 tim dan akan berlangsung hingga Juli 2024 mendatang.
Kabar baiknya, kini pelaku olahraga mulai dari pesepakbola, pelatih, official tim hingga wasit tak perlu cemas saat melaksanakan tugas mereka. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru Kota siap melindungi seluruh peserta Liga 1 Askot PSSI Pekanbaru 2024 dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menyebutkan, olahraga menjadi salah satu bidang yang kerap mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah dunia. Pemerintah pun menilai, prestasi para atlit dapat lebih ditingkatkan. Salah satunya melalui perlindungan jaminan sosial yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
"Adanya dukungan pemerintah lewat UU Keolahragaan mampu mengakselerasi jumlah pelaku olahraga yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Nah, kini pelaku olahraga tak perlu risau lagi. Karena, BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi para pelaku olahraga, termasuk yang terlibat dalam Liga 1 Askot PSSI Pekanbaru 2024 ini," ujar Iman.
Diakui Iman, seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan, termasuk pelaku olahraga. Oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
"Ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan. Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi pesepakbola, pelatih, official tim hingga wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Iman.
Dijabarkan, Iman adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan demikian para pesepakbola, pelatih, official tim hingga wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat latihan, saat jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.
Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja. Apabila selama masa perawatan dan pemulihan, pelaku olahraga tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.
"Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun. Selain itu masih banyak manfaat lain diantaranya, jika meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya," ucap Iman.
Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iwan Kurniawan menambahkan, jika pelaku olahraga meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta. Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta.
"Intinya, dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pemain yang mengalami cedera pada saat bertanding di Liga 1 ini akan dijamin sampai mereka benar-benar bisa kembali bermain bola lagi. Sementara untuk jaminan kematian, kami akan memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga jika peserta kami meninggal dunia," jelas Iwan.(yan)
Berita Lainnya
544 Peserta Ikuti Ujian SKD Pengadaan CPNS di Buka Langsung Sekda Kabupaten Asahan
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek, Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kapolres Inhil Kawal Penyaluran BST Tahap Pertama Hingga Dini Hari
Bupati Lingga Bersama Kepala Dinas PUPR Ikuti Kegiatan Kick Off Meeting PAMSIMAS 2023
DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Jilid II di Kecamatan Tembilahan Hulu
Bupati HM Wardan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Kediaman Ketua DPRD Inhil
Workshop Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan Dinkes Inhil Diikuti 100 Peserta
Keunikan Festival Gema Muharram di Yang di Gagas Disparporabud Inhil
Tingkatkan Kualitas Pengelola, Disparporabud Inhil Gelar Pelatihan Desa Wisata Tahun 2023
44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
DP2KBP3A Inhil Sampaikan Ada 10 Potensi Peningkatan Pelayanan KB
Berikan Kebanggan untuk Provinsi Kepri