Dukcapil Inhil Lakukan Perekaman KTP-el Bagi Warga Binaan di Lapas Tembilahan

Tim Dukcapil Inhil saat melakukan perekaman KTP-el bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan.

SIBERONE.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Jum'at (2/2/24) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Drs. H. Nursal Sulaiman, M.Si yang diwakili oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kabupaten Inhil Fery, Plh Kabid KK Susi dan Kalapas Kelas II A Tembilahan Hari Winacara, Bc, IP., S.Sos., SH., MH serta petugas pelayanan Disdukpencapil Kabupaten Inhil.

Dalam pantauan media di lapangan, terdapat 56 orang warga binaan yang terdiri dari laki-laki dan perempuan mengikuti perekaman KTP-el, di dampingi oleh petugas Lapas diantaranya, Kasi Binadik Yasir Rapat, S. Sos., Msi dan Kasubsi Registrasi Vendra Hermawan, S.Tr. PAS.

Hari Winacara mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar semua warga Indonesia benar benar menyalurkan suaranya sebagai hak pilih dan tidak ada yang Golongan Putih (Golput) termasuk masyarakat khusus atau binaan.

"Terkait perekaman KTP-el untuk memenuhi data warga binaan, untuk kegiatan pemilu nanti mungkin yang bersangkutan ada KTP-nya yang hilang atau belum merekam, kita dan Dukcapil Inhil melakukan perekaman agar yang bersangkutan bisa menyalurkan hak pilih nya nanti," kata Hari Winarca.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Drs. H. Nursal Sulaiman mengungkapkan, dokumen kependudukan seperti KTP adalah hak seluruh warga negara Indonesia yg sudah berumur 17 tahun keatas dimana saja mereka berada dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. 

Maka, kata Nursal, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil itu menambahkan, pihaknya dari Dukcapil Inhil wajib memberikan pelayanan kepada mereka termasuk yang ada di Lapas Kelas II A Tembilahan.

"Kita dengan senang hati akan melayani seluruh warga dan hari ini tim kita dari Dukcapil Inhil mendatangi mereka di Lapas Tembilahan ini karena mereka tidak bisa datang ke kantor untuk merekam data dirinya, maka kita yang datangi ke Lapas memberikan pelayanan," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar