Dinkes Inhil Komitmen Lakukan Penanggulangan TBC Menuju Eliminasi 2030

Ilustrasi tuberculosis (sumber foto: Pin, Disease eXpert)

SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil terus berupaya melakukan penanggalan Tuberculosis (TBC) menuju eliminasi ATM (AIDS-Tuberculosis-Malaria) 2030.

Upaya penanggalan yang dilakukan Dinkes Inhil bersama Kader Puskesmas yaitu dengan menemukan terduga, menemukan kasus, screening, hingga pengobatan sesuai standar.

Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Inhil Devi Natalia menyebut Tuberkulosis merupakan penyebab kematian ke-9 di Dunia. Penyebab utama agen infeksius tunggal dengan peringkat di atas HIV/AIDS.

Pada tahun 2022 Jumlah kasus TBC di 12 Kabupaten/Kota di Riau sebanyak 13.007 kasus. Sementara berdasarkan dara Dinkes Inhil kasus TB di Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2022 sebanyak 933 kasus.

"Terdapat 933 kasus TBC di Kabupaten Inhil pada tahun 2022, 926 diantaranya TB Sensitif Obat dan 7 kasus TB Resisten Obat," ucapnya.

Untuk itu, Kata Devi pihaknya berharap hal ini menjadi perhatian seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Inhil.

"Tentunya ini menjadi atensi Dinkes Inhil, dan kami berharap kerjasama seluruh pihak dalam mencegah TBC menuju Inhil bebas TBC dan menuju eliminasi 2030," tutupnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar