Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan BRI (sumber foto: Dok. BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja, apapun profesinya. Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI, Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10/2023). Turut hadir mendampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harjo dan Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari.

Anggoro mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko. Sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga. Jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.

Kerja sama ini, lanjut Anggoro, guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR. Ini juga merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

"KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha. Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, 2 anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami resiko meninggal dunia/meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Sehingga mengurangi angka anak putus sekolah," terangnya.

Diketahui saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja. Dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen.

“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Anggoro.

Senada dengan Anggoro, Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, BRI berkomitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

“Ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Sunarso.

Dirinya meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,. Hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar. Sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp1.97 miliar.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menyambut baik kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BRI, khususnya dalam melindungi debitur KUR. Iman berharap seluruh debitur KUR BRI ke depannya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk debitur KUR yang ada di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya. Dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal. Seperti kampanye komunikasi kami, “Kerja Keras Bebas Cemas”, pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Iman.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar