Buka Latihan Diklat Sengketa Kades, Asisten 1 Tandatangani MoU Pemda Inhil dan Peradi

Penandatangan MoU antara DPC Peradi Inhil dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (13/7/23). (sumber foto: Prokopim Setda Inhil)

SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten 1 Setda Inhil, H. Tantawi Jauhari membuka secara resmi acara Pendidikan dan Latihan (Diklat) penyelesaian sengketa pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat disalah satu Hotel di Tembilahan, kamis (13/07/2023).

Acara yang yang ditaja oleh Perhimpunn Advokat Indonesia (Peradi) Inhil bekerja sama dengan Universitas Islam Indargiri Hilir (Unisi) ini mengangkat tema "Melalui Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kades Kita Wujudkan Demokrasi Yang Bermarwah dan Bermartabat Yang Berkepastian Hukum".

Turut hadir pada Diklat ini, unsur Forkopimda, Rektor Unisi, Ketua pimpinan cabang Peradi Inhil, narasumber serta diikuti oleh para Calon Kepala Desa.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan MoU antara DPC Peradi Inhil dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati HM. Wardan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten 1 mengatakan, atas bama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir sangat menyambut baik kegiatan Diklat ini.

"Dengan adanya Diklat ini diharapkan mampu. memberikan pemahaman bagi peserta tentang bagaimana menyelesaikan sengketa Pilkades sehingga konflik-konflik di desa baik sebelum Pilkades maupun sesudah Pilkades dapat berjalan dengan norma-norma hukum yang ada," ujar Bupati.

Bupati juga berharap kepada seluruh para peserta untuk mengikuti Diklat ini dengan sungguh-sungguh.

"Diklat ini sangat penting, maka saya minta kepada para peserta untuk dapat mengikuti Diklat ini dengan baik dan serius, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dengan maksimal," tutup Bupati. 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar