Sinergitas TNI- POLRI dan Forkopimda Kota Pekalongan Dukung Jateng di Rumah Saja


 

 

 

 

 

SIBERONE.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah, Kodim 0710/Pekalongan, Satpol PP dan BPBD melaksanakan patroli skala besar, untuk mensukseskan program Jateng Di Rumah Saja. Dimana untuk antisipasi penyebaran Covid-19, Progran tersebut telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Pekalongan, terkait pembatasan jam operasional pertokoan dan aktifitas masyarakat. Untuk antisipasi itulah petugas gabungan melaksanakan patroli imbauan skala besar, Sabtu, (06/02/2021) malam.

 

Patroli gabungan diawali dengan apel bersama di halaman depan Mapolres Pekalongan Kota dengan dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, S.I.K,SH,MH.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Kodim 0710/ Pekalongan,Wakil Walikota Pekalongan, Kepala Satpol PP, Kadishub serta Ketua BPBD. Kapolres Pekalongan kota AKBP M Irwan mengungkapkan bahwa kegiatan malam ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Kota Pekalongan, dimana untuk mensukseskan program Jateng Di Rumah saja dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di kota Pekalongan. Petugas Gabungan melakukan pengawalan memastikan program tersebut berjalan maksimal dan Patroli dibagi 2 Regu, setelah apel ini, tehnis Kabag Ops untuk pembagian Regu dan sasaran patroli.

 

"Patroli malam ini adalah untuk mensukseskan program Jateng Di Rumah Saja, namun demikian dalam penertiban malam ini kita utamakan tindakan humanis," ungkap Kapolres.

 

Dengan kendaraan patroli, petugas gabungan berkeliling kota Pekalongan mengimbau warga agar menaati surat edaran Walikota Pekalongan, bahkan tak jarang Dandim, Kapolres dan Wakil Walikota Pekalongan turun langsung meminta warga untuk menutup toko, Mall ataupun warung lesehan karena sudah melebihi jam operasional sesuai aturan.

 

Dandim 0710/Pekalongan Kota Letkol Czi Hamonangan Lumban Turouan SIP membeberkan bahwa pihaknya bersama Polres Pekalongan Kota akan terus mendukung program program dari Pemerintah, terutama dalam penanganan Covid-19. "Tentunya kita akan dukung penuh program program pemerintah, dan kita akan utamakan sinergitas antar lintas sektoral," ucap Dandim 0710/Pekalongan.

 

Untuk diketahui patroli malam ini dilakukan dua gelombang, dimana gelombang pertama dilakukan pukul 20.00 wib dengan sasaran pertokoan dan Mall, karena sesuai Surat Edaran Walikota Pekalongan untuk pertokoan dan Mall wajib tutup pukul 20.00 wib. Sedangkan untuk patroli gelombang kedua dilakukan pukul 22.00 wib dengan sasaran warung warung lesehan, restoran serta warung makan, dimana sesuai ketentuan pukul 22.00 wib harus tutup.

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar