Evaluasi Permen KKP No 59 Tahun 2020, Dirjen KKP Serap Aspirasi
SIBERONE.COM - Terkait dengan akan dievaluasi nya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 59 tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas. , Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Dr. Muhammad Zaini, serap langsung aspirasi dari para nelayan.
“Ini masalah menyerap aspirasi dimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 59 tahun 2020 mau di evaluasi, nah karena mau di evaluasi kita serap aspirasi sebenarnya nelayan ini maunya apa sih, jadi yang kontra terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 59 Tahun 2020 maupun yang pro kita ambil semua apa aspirasinya,” ucap Zaini saat bertemu dengan para nelayan Kota Tegal terkait dengan evaluasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 59 Tahun 2020, Jumat (5/2/2021) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pantai, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi, Sekda Kota Tegal, Dr. Johardi, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Tegal, Nur Fuadi, Ketua HNSI Kota Tegal, Riswanto dan perwakilan Nelayan serta Pengusaha di bidang perikanan.
Lebih lanjut, Zaini juga menjelaskan bahwa dirinya dan rombongan dalam menyerap aspirasi tidak hanya di Kota Tegal, tetapi juga ke berbagai tempat lain seperti di Kabupaten Tegal, Semarang, Demak dan daerah lain
“Setelah di sini (Kota Tegal) lalu pindah lagi ke tempat lain sehingga komplit, jadi mengevaluasi tidak sepotong-sepotong tapi secara menyeluruh, komprehensif, yang menolak yang kontra kemudian yang pro kita ambil semua, walaupun pada akhirnya nanti mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak tetapi semua sudah di akomodir dengan melakukan evaluasi seperti ini bukan hanya diatas kertas atau di meja tetapi kita turun langsung kelapangan,” tambah Zaini
Sementara itu Wakil Walikota, Muhamad Jumadi yang turut mendampingi Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Dr. Muhammad Zaini menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu memang ada perwakilan nelayan yang mendatangi Pemerintah Kota Tegal untuk mengadu terkait permasalahan dalam mereka mencari ikan.
“Memang kemarin nelayan sempat mendatangi Pemerintah Kota terkait dengan permasalahan permasalahan di Kota Tegal, kemudian kita menyurati pak menteri untuk berdiskusi dan Insyaallah minggu depan, tetapi kebetulan beliau juga mengutus Pak Dirjen untuk road show keliling ke seluruh nelayan di Pulau Jawa ini menyerap aspirasi,” ucap Jumadi.
Jumadi juga menambahkan bahwa dari hasil pertemuan dengan para nelayan tersebut arahannya agar nelayan mengubah alat tangkapnya yang tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan.
“Tadi beberapa hal yang kita tangkap, memang kelihatannya, kita mau tidak mau harus berubah dari alat tangkap yang tidak ramah lingkungan menjadi alat tangkap yang ramah lingkungan dan itu yang harus support, kelihatannya para nelayan kali ini sudah oke sudah setuju akan tetapi nanti kita akan lihat perkembangannnya seperti apa,” jelas Jumadi.
“Yang paling penting adalah inilah hadirnya pemerintah pusat dan daerah untuk sama sama menjaga, memberikan layanan, memberikan service kepada masyarakat terutama nelayan agar mereka bisa tetap mencari ikan kemudian mereka sejahtera, bagaimana agar kita meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tambah Jumadi.
Terkait dengan kurang tertata rapi dan kesan kumuh pelabuhan Jongor, Jumadi berpesan agar kedepan bisa ditingkatkan.
“Kemudian saya berpesan minimal pelabuhan Jongor ini bisa ditingkatkan lebih baik lagi, nah ini yang paling penting jadi jangan kumuh seperti sekarang supaya lebih bagus,” pungkas Jumadi.
Ketua HNSI Kota Tegal, Riswanto menyampaikan terimakasih dan dukungannya terhadap perubahan alat tangkap ikan menjadi ramah lingkungan.
“Terkait dukungan kita untuk spek spek apa yang perlu kita ubah agar kita dalam mengoperasionalkan alat tangkap yang dulunya tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan, kita sepakat semua, spek spek bentuk jaring yang dulunya tidak kotak menjadi kotak terus bagaimana pnbp php yang kita bayarkan nanti kita tunggu itu,” ucap Riswanto. (HS)
Berita Lainnya
Nekat Laksanakan Olahraga di Jalan Swarna Bumi Akhirnya Ditertibkan Tim Terpadu Penegakan Covid-19
Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313/KPr Berikan Penyuluhan Pelayanan Publik dan Kependudukan Catatan Sipil
KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri ke Pangkuan NKRI
Untuk Capai Target, Pemdes Langsat Hulu Menggelar Vaksinasi Lansia
12 Orang Pelanggar Prokes di Depan Pasar Pagi Jalani Sidang Ditempat
Rapat Bahas Draf Pergub Nomor 9 Tahun 2021, Dr H Mamun Murod : Apresiasi Gagasan Melahirkan Pergub Tentang Cinta Lingkungan Hidup
Anggota Koramil Jajaran Kodim 0728 Wonogiri Terus Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Terhadap Masyarakat
Jalur Terjal dan Tanaman Beracun Jadi Tantangan BNN Musnahkan Ladang Ganja
Kapolda Jateng: Kita Belum Tetapkan Tersangka, Kita Fokus Pada Pencarian Korban
Transformasi PLN di Tengah Pandemi Hasilkan Kinerja Keuangan 2021 Terbaik Sepanjang Sejarah
Kehadiran TNI-Polri di Papua Diyakini Beri Rasa Aman Warga Dari KKB
Komitmen Menuju WBK dan WBBM, Seluruh Personel Jajaran Polres Pekalongan Kota Bubuhkan Tanda Tangan