Kantor Imigrasi Kelas II Gandeng Pos Tembilahan Kirim Paspor ke Rumah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan bersama Kepala Kantor Pos Tembilahan, Senin (1/3/23). (sumber foto: Imigrasi Tembilahan)

SIBERONE.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan terus berupaya memudahkan pelayanan keimigrasian di masyarakat, salah satunya dengan penyerahan paspor dengan diantar langsung ke rumah pemohon.

Pelayanan ini direalisasikan atas kolaborasi dan kerjasama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dengan Kantor Pos Tembilahan dalam rangka mempermudah layanan paspor kepada masyarakat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa menyampaikan pengiriman buku paspor atau dokumen keimigrasian kepada pemohon hingga sampai alamat rumah merupakan bagian dari layanan prima Kantor Imigrasi.

"Kami ingin masyarakat yang datang membuat paspor di Imigrasi Tembilahan, tidak harus datang lagi ke Kantor Imigrasi Tembilahan untuk mengambil paspor, melalui layanan pengiriman paspor ini, pemohon cukup menunggu dirumah, dan paspor dikirimkan melalui POS. Apalagi wilayah kerja kita meliputi 3 kabupaten, dan sebagian masyarakat ke kantor imigrasi tembilahan harus melalui akses transportasi perairan yang cukup memakan waktu, tentunya hal ini akan mempermudah masyarakat" ujar Kakanim, Senin (01/03/2023).

"Dengan layanan Pos Indonesia, maka dokumen itu dipastikan sampai kepada pemegangnya yang berhak. Ada standar dan prosedur yang baku dalam pengiriman dokumen ini," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Tembilahan turut mendukung dan mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi ini. Dan berharap apa yang telah dirancang ini bisa berjalan dengan baik serta terus berlanjut.

"Pemohon cukup tunggu dirumah, Paspor biar Pak Pos yang antarkan" ujar Kepala Pos Tembilahan singkat.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar