Pasar Kembali Jadi Sasaran Dalam Kegiatan Pembagian Masker Gratis


SIBERONE.COM - Sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, TNI-Polri dan Satpol PP kembali melakukan kegiatan operasi yustisi dan membagikan masker sebanyak 2.300 buah. Masker ini dibagikan kepada masyarakat sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jalan Hangtuah dan Pasar Karangdawa Kejambon Kota Tegal, Jum’at (5/2/2021).

Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Suharsono mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya  mengedukasi masyarakat agar bersama-sama melakukan pencegahan COVID-19, salah satunya dengan memakai masker.

"Disamping membagikan masker,  kami juga terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Tegal untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," jelas Kabagops.

"Kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan akan terus kami gencarkan, terutama dalam hal penggunaan masker," tutup Kabagops.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kabagops menghimbau agar masyarakat Kota Tegal tertib dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan dan mari kita dukung program Jateng 2 Hari di Rumah Saja yaitu tangal 6 dan 7 Februari 2021. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar