Babinsa Cemeng Sosialisasikan “ Jateng di Rumah Saja Selama Dua Hari “


SIBERNONE.COM -  Jumat, 5 Februari 2021 Pukul 08.35 Wib -  Selesai Serda Wiyono Babinsa Desa Cemeng Anggota Koramil 09/Sambungmacan melaksanakan giat sosialisasi dua hari di rumah saja, di Mushola dan masjid desa Cemeng. 

Bersama unsur terkait menyampaikan kepada masyarakat tentang Surat edaran Bupati No : 360/038/2021, tentang peningkatan, kedisplinan, dan pengetatan Protokol Kesehatan dalam rangka mewujudkan gerakan Jateng di rumah saja, pada Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) tahap ll di Kabupaten Sragen tertanggal 3 Februari 2021.

Mobilitas penduduk juga tetap jalan, tidak bisa tutup total tetapi hanya dibatasi, Oleh karena untuk mensukseskan gerakan Jateng 2 hari di rumah saja. “ Bupati Sragen meminta masyarakat juga membatasi mobilitas untuk menekan  kasus penularan COVID-19,“ ucap Serda Wiyono.(Supriyadi).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar