Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Jelang Musda VII, BPD KKSS Inhil Matangkan Persiapan hingga 75 Persen
Silaturahmi DPW PPP Riau, Sekjen DDII Soroti Politik sebagai Pengabdian Umat
Inovasi Baru, Kejari Inhil Hadirkan Program Podcast Sebagai Wadah Edukasi
SIBERONE.COM - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menghadirkan inovasi baru sebuah program yang dapat menyampaikan edukasi dan pembelajaran terkait hukum dan kejaksaan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Inovasi ini berupa sebuah program yang bertajuk Podcast Kejari Inhil yang dapat disaksikan melalui Kanal YouTube Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Inhil, Rini Triningsih SH MHum mengungkapkan inovasi ini sudah lama ia rencanakan. Namun di awal tahun 2023 ini baru dapat terealisasikan.
"Sebenarnya sudah lama saya rencanakan, namun baru tahun ini dapat direalisasikan. Saya berharap Podcast Kejari Inhil ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang menonton," ucap Rini.
Tampak saat itu, Rini Triningsih SH MHum hadir langsung menjadi narasumber pada edisi perdana Podcast Kejari Inhil dengan membahas perihal Restorative Justice.
Tidak hanya itu, pada perbincangan santai yang dipandu oleh staf Kejari Inhil, Fitri, Kepala Kejari Inhil turut membahas lagu yang berjudul Nurani yang dinyanyikan oleh dirinya itu langsung di depan pencipta lagu tersebut, Apok.
Terakhir Rini menyebut, kedepannya Podcast ini akan mengundang narasumber dari berbagai kalangan dan tentunya dengan pembahasan yang berbeda.
"Podcast ini juga tidak hanya menyajikan informasi terkait Kejaksaan Inhil saja, tetapi ke depan akan menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai kalangan," pungkas Rini.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM