Klinik Pratama Kayu Jati Inhil Terima Berbagai Layanan Kesehatan yang Dicover BPJS

Pelayanan kesehatan Klinik Pratama Kayu Jati, (sumber foto: Yusuf Said)

SIBERONE.COM - Setelah menerima pelayanan proses hingga persalinan bagi ibu hamil dengan menggunakan BPJS, kini Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan juga membuka pelayanan kesehatan lain yang dicover oleh BPJS Kesehatan.

Klinik yang memiliki pelayanan kesehatan  Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam ini  menerima pelayanan kesehatan lainnya seperti pemeriksaan kesehatan gigi yang dicover oleh BPJS Kesehatan, Bedah Minor, Rapid Antigen, Imunisasi, Khitan, KB (Keluarga Berencana).

Pemilik Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan HM. Yusuf Said SE,. MM menyarankan sebaiknya untuk menerima pelayanan kesehatan yang dicover BPJS Kesehatan di Klinik Pratama Kayu Jati ini bisa memindahkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1 ke Klinik.

"Sebaiknya pindahkan Faskes 1 ke Klinik Kayu Jati. Sebenarnya tidak pun tetap tercover oleh BPJS di Klinik apalagi kalau emergensi, tapi untuk kelanjutan sebaiknya saja," ungkap Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (30/01/2023).

Klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 31 Parit Sepuluh, Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu itu berlaku untuk semua kelas. Selain itu, klinik ini juga memiliki pelayanan Persalinan, USG dan kontrol hamil, Dokter Gigi, Apotek 24 Jam, Home Care, Laboratorium, Tindik Medis, dan Rawat Inap bagi pasien.

Untuk diketahui, selain berkerjasama dengan BPJS Kesehatan, Klinik Pratama Kayu Jati juga berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika ada yang ingin dikonsultasikan, bisa menghubungi langsung nomor layanan WhatsApp 24 jam( ini 081276534411)," pungkas Yusuf.

 

Wartawan: Nia Nismaini


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar