95 Anggota PPK se-Kabupaten Pekalongan Resmi Dilantik

Foto bersama setelah pelantikan PPK se Kabupaten Pekalongan (sumber foto: Humas Pemkab Inhil)

SIBERONE.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Abi Rizal melantik dan langsung mengambil sumpah janji 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 se- Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan pelantikan yang berpusat di Hotel Grand Dian Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/01/2023) dihadiri dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM yang diwakili Sekretaris Daerah HM. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. Nampak pula unsur Forkompimda antara lain Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan diwakili Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul, Kapolres Pekalongan diwakili Wakapolres Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, SH., S.IK.,MH., Dandim 0710 Pekalongan diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Kav. Purbo Suseno, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan diwakili Kasie Intel Adhi Chandra, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Ketua Bawaslu Ahmad Zul Fahmi, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, para Kepala OPD terkait dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Anggota PPK Pemilu Serentak Tahun 2024 ini sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kabupaten Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 berjumlah 5 orang dan akan bekerja selama 15 (lima belas) bulan, mulai 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal menyampaikan bahwa hari Rabu merupakan momentum sudah diukur oleh KPU RI, karena Pemilu dipastikan Rabu. Untuk itu dalam menjalankan tugas, Abi menyampaikan ada beberapa pesan kepada PPK yang baru dilantik. Pertama, PPK untuk segera membentuk Tim, yaitu ketua di rembug secara kekeluargaan, secara musyawarah mufakat jangan sampai penentuan ketua itu berlama lama. Kedua, PPK merupakan mitra strategis Forkopimcam, ada Camat, Kapolsek, Koramil termasuk didalamnya ada Panwascam yang dilantik sebulan lalu. 

"Jadi persoalan atau problem segera dipecahkan bersama mitra panjenengan (PPK). Karena Pemilu 2024 secara regulasi sama dengan 2019, artinya sama persis namun ada aturan aturan teknis yang akan berbeda," ujarnya. 

Perbedaan pertama mengenai kampanye itu sebelumnya 6 bulan 2 minggu, sedangkan sekarang hanya 75 hari ini dan ini perbedaan sangat menyolok. Kemudian isu isu lama 2019 karena ini peralihan lama yaitu munculnya isu hoax dan sara. 

"Untuk itu jadilah baser hasanah, yaitu baser yang menyampaikan pesan positif, pesan yang baik baik. Kemudian PPK yang gemar bermedsos agar sekarang mulai dikurangi. Niatkan bahwa menjadi PPK itu adalah lilahi taala jangan karena bayaran, honor itu merupakan bonus, biarkan semua karena Allah dan patuhi segala ketentuan aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Bupati Fadia Arafiq dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Yulian Akbar menyampaikan ucapan selamat kepada segenap PPK yang pada hari ini dilantik. Kepada PPK, Bupati minta untuk segera melakukan koordinasi internal baik secara vertikal maupun horizontal agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik.

“Kami juga meminta agar PPK dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu, berintegritas, profesional, dan tidak dalam pengaruh dan tekanan dari pihak-pihak lain,” tegasnya.

Bupati mengharapkan PPK mempelajari tugas dan kewenangan yang melekat dan sangat besar supaya persiapan dan Pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan efektif, efisien dan optimal. Diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tugas pokok dan fungsi PPK sangat strategis artinya pemilihan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi. Keberadaan PPK sangat menentukan, mengingat PPK merupakan perpanjangan KPU dan akan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat kecamatan dan perlaksanaan fungsi koordinasi,” tutur Bupati.

 

(Suyanto)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar