Keluar Cari Makan pada Malam Hari, Anak Yatim di Inhil Jadi Korban Penjambretan

Ilustrasi penjambretan (Tribun Jakarta)

SIBERONE.COM - Seorang Pelajar yang duduk di bangku kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 1 Tembilahan menjadi korban penjambretan saat hendak keluar mencari makan malam pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 09:00 malam.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sudirman Ujung, Tembilahan, tepatnya di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 Tembilahan Hulu.

Kejadian tersebut diketahui setelah seorang pengguna akun facebook menceritakan penjambretan itu statusnya pada Grup Berita Inhil.

"Mana tau diberita Inhil ad orang yg melihat postingan Q.. Tolong dengan sangat yg udh jambret hp adx angkat Q,,Honda Vario putih dengan laju nya dia pergi,,tolong kembalikan hp nya karna itu ad berkas2 penting disitu semua berkas sekolah ad dihp tu semoga kamu lihat postingan ini,,adx angkat Q seorang anak yatim gak punya siapa2 ditembilahan ni hpnya tipe Oppo a15 yg penting tu berkas2nya,,mana tau jambret nya lihat postingan ini dan ad hati mengembalikan nya kejadian jam 9 30 dijalan sudirman,,jika kamu punya hati tolong inbok saja FB q ni tapi kalau memang tak ad hati dunia akhirat hidup mu tak akan selamat karna itu harta anak yatim," tulis pengguna Facebook dengan nama akun @Beti Irfanolshop.

Setelah dikonfirmasi, Beti mengatakan saat kejadian korban sedang berboncengan dengan temannya, namun saat tiba di tikungan Jalan Sudirman Ponsel yang sedang dipegang korban ditarik oleh pelaku.

"Dia kan be honda ke jalan Sudirman di belokan tu HP nya dijambret, kejadian nya jam 9 nan lewat. Dia (korban) berdua sama kawannya mau cari makan," ucap Beti.

Ia menyebut, kerugian yang dialami korban hanya HP saja, namun sebagai pelajar tentunya data-data yang tersimpan di dalam HP tersebut merupakan data-data yang sangat penting bagi korban.

"Yang diambil Hp cuma tapi yang sangat penting isi nya di situ data-data sekolah ada di HP semua," jelasnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini belum dilaporkan ke Polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah mengungkapkan untuk prosedur pelaporan tindak kejahatan dan kriminalitas bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat.

"Untuk laporan resmi, sementara kita masih pakai teknis manual, datang dan buat laporan secara langsung ke Kantor Polisi terdekat," ujarnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar