Dukung Program 2 Hari Dirumah Saja, Kapolres Tegal Bagi Bansos


SIBERONE.COM - Cegah penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K bagi bantuan berupa 400 paket zakat profesi kepada warga yang terdampak pandemi virus COVID-19 dan masyarakat kurang mampu di 18 Polsek Jajaran, Jum`at (5/2/2021).

Digulirkannya program Gubernur Jateng untuk warga pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 untuk di rumah saja guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K menyalurkan zakat profesi melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran di 18 Kecamatan Kabupaten Tegal.

“Alhamdulillah, Polres Tegal pada hari ini bagikan zakat profesi, dimana kita rutin membagikan zakat profesi ini. Namun dengan adanya program 2 hari dirumah hari sabtu dan minggu yang seyogyanya untuk memutus mata rantai COVID-19,” ungkap Kapolres Tegal.

Pendistribusian zakat profesi Polres Tegal merupakan progam Kapolres Tegal yang rutin digelar lebih di saat situasi pandemi ini. Lebih lanjut Kapolres berharap bantuan yang dibagikan kepada masyarakat dapat membantu dan warga tetap mengutamakan protokol kesehatan agar terhindar dari virus COVID-19.

“Semoga ini dapat membantu karena kami akan memberikan kepada masyarakat dan seluruh Polsek sudah mengambilnya dan akan mendistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutup AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K.

Diharapkan selama 2 hari pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 untuk mengurangi mobilitas dan aktifitas para warga di rumah guna memutus mata rantai COVID-19 di wilayah Kabupaten Tegal. Tetap mengedepankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan memcuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau handsanitizer. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar