Dinas Kesehatan Inhil Paparkan Persentase Prevalensi Stunting Kecamatan Tembilahan Hulu

Angka Prevalensi Stunting Tahun 2021 dan 2022 di Kecamatan Tembilahan Hulu (sumber foto: Dok. Dinkes Inhil)

SIBERONE.COM - Stunting merupakan bentuk kegagalan pertumbuhan (growth faltering) akibat akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama mulai dari kehamilan sampai usia 24 bulan. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri prevalensi stunting itu sendiri di Indonesia menempati peringkat ke lima terbesar di dunia. 

Data Riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2013 menunjukkan prevalensi stunting dalam lingkup nasional sebesar 37,2%, terdiri dari prevalensi pendek sebesar 18,0% dan sangat pendek sebesar 19,2%. 

Apabila Prevalensi stunting berada pada rentang 30-39%, maka Stunting dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat yang berat.

Dengan itu, pada tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah mengadakan Rembuk Stunting dengan menetapkan 40 lokus desa/kelurahan untuk intervensi spesifik dan sensitive pada lokus tersebut. 

Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai salah satu Kecamatan Lokasi Khusus (Lokus) memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan penurunan Stunting di tingkat Kecamatan.

Menurut Rahmi, Balita Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu  pada tahun 2021 dan tahun 2022 mengalami kenaikan dan penurunan. 

"Tentunya hal ini menunjukkan adanya pengaruh konvergensi program/intervensi upaya percepatan pencegahan stunting telah mampu menurunkan presentase balita stunting di Kabupaten Indragiri Hilir tepatnya di beberapa kelurahan maupun desa di kecamatan Tembilahan Hulu, kelurahan maupun desa yang mengalami kenaikan persentase angka stunting perlu peningkatan kerjasama dan komitmen semua pemangku kebijakan dan pelaksana program agar dapatnya lebih kompak lagi dalam menangani stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu," tukasnya, Selasa (20/12/2022).

Beberapa upaya yang telah dilakukan Kecamatan Tembilahan Hulu dalam menurunkan angka stunting melalui perbaikan gizi di masa 1.000 Hari pertama Kehidupan (HPK) diantaranya :

Menggencarkan Sosialisasi ASI Ekslusif, Konsultasi gizi kepada Ibu hamil, Pemberian TTD untuk ibu hamil, Pemberian ttd calon penganten IMD, Pemberian makan pada Bayi, dan Anak (PMBA), Program penyehatan lingkungan, Penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi serta Gerakan Satu Hati (GSH), Penyuluhan kepada masyarakat dengan melakukan demo masak makanan kudapan yang di fortifikasi dengan daun kelor.

Adapun kelompok beresiko yang perlu mendapatkan perhatian antara lain Remaja putri, Calon Pengantin Ibu Hamil, Bayi, dan Usia Bawah dua tahun (Baduta). 

Remaja putri perlu disiapkan untuk menjadi calon pengantin pada usia idealnya, sehingga saat hamil dapat menjadi ibu hamil yang sehat dan berperilaku sehat, sehingga bayi yang dikandungpun dapat lahir dengan selamat, sehat dan cerdas. 

"Bayi yang telah dilahirkan tersebut berhak untuk mendapatkan ASI ekslusif dan Pemberian Makan Bayi dan Anak yang sesuai sehingga pertumbuhan otaknya dapat optimal dan meningkatkan IPM Kecamatan Tembilahan Hulu  di masa depan," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar