Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Rapat Paripurna Ke-19, Bupati Inhil Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. Muhammad Wardan, MP menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Inhil dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, Senin (21/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wardan menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023.
Bupati menyebut, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, menjadi dasar dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
"KUA dan PPAS tersebut berpedoman pada RKPD tahun anggaran 2023 masing-masing Kabupaten/Kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan RKP tahun anggaran 2023 dan RKPD Provinsi tahun anggaran 2023," paparnya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa tema RKPD Kabupaten Inhil tahun 2023 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Optimalisasi Pelayanan Publik Untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi Dalam Menjaga Marwah dan Martabat Indragiri Hilir” ini sejalan dengan tema RKP tahun 2023 “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” dan Tema RKPD Provinsi Riau tahun 2023 “Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah Yang Kompetitif”.
Kebijakan umum APBD dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati oleh Pemda Kabupaten Inhil dan DPRD menjadi dasar acuan bagi seluruh OPD dilingkungan Pemkab Inhil dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2023 yang selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023
"Persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan selanjutnya dapat disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi," tutupnya
Berita Lainnya
Presiden Jokowi: Lomba Mural Kapolri Hasilnya Positif
Wujudkan Kemudahan Berusaha, Kemenko Marves Kawal Implementasi UUCK di Provinsi Riau
Kunjungan Kerja ke Kepri, MenPAN-RB Sampaikan Tiga Pesan Presiden
Lingga Terbaik Pertama se-Kepri, Penyaluran DAK Fisik tahun 2021
SIARAN PERS Nomor: SP.267/HUMAS/PP/HMS.3/8/2021 KLHK Lepasliarkan Sun Ghou Kong pada Peringatan Hari Orangutan Sedunia
Tingkatkan Nilai IKPA BNN Melalui Optimalisasi Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Bupati HM Wardan Buka Pelatihan Kader Dasar II PC PMII Inhil
Kemnaker Bidik Talenta Terbaik PNS Melalui Sistem Merit
Dr. Abdul Fikri Faqih: Permendikbud yang Mengatur Persetujuan Seksual Tidak Sesuai Norma Hukum di Indonesia
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik di Simpang Empat dan Aek Ledong
Pemprov Riau Lakukan Persiapan Sambut Jamaah Haji Pulang
Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Gubernur Kepulauan Riau Sampaikan Aspirasi