Kanwil Kemenkumhan Riau Adakan Audiensi dengan Pemkab Kepulauan Meranti

Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan rapat pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membahas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (sumber foto: Humas Kanwil Kemenkumham Riau)

 


SIBERONE.COM - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau mengadakan rapat pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membahas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pertemuan itu diselenggarakan meningkat di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang berada di jalur pelayaran internasional Selat Melaka dan berhadapan langsung dengan negeri jiran Malaysia dan Singapura serta masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triangle) Indonesia - Malaysia - Singapore (IMS GT) dan secara tidak langsung sudah menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam - Tanjung Balai Karimun.

Rapat ini diikuti oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau yang diwakili oleh Anna Florence Simanjutak selaku Pengantar Kerja Ahli Muda yang menyampaikan seputar pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta bahayanya menjadi PMI non Prosedural. Anna menjelaskan apa itu PMI, apa saja yang dibutuhkan PMI, dan hambatan-hambatan yang ditemui PMI selama ini. BP2MI berharap negara hadir untuk melindungi dan memberikan kemudahan bagi PMI sebagai salah satu penyumbang terbesar devisa bagi negara.

Randolph Willyh, Staf Ahli Bupati Meranti Bidang Ekonomi dan Pembangunan, saat melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyebutkan bahwa penduduk Kepulauan Meranti banyak bergantung ke negara tetangga, khususnya Malaysia.

“Meskipun berada di daerah segitiga pertumbuhan ekonomi, namun kemiskinan dan mobilitas penduduk Kepulauan Meranti banyak bergantung ke negara tetangga, khususnya Malaysia. Pada Tahun 2020, dilaporkan lebih dari 7.000 orang Warga Meranti yang bekerja di Malaysia dipulangkan pada saat pandemi Covid-19,” ujarnya, Senin (21/11) bertempat di ruang rapat Kakanwil Kemenkumham Riau.

Berdasarkan data dari BPS September Tahun 2021, persentase penduduk miskin Kepulauan Meranti sebanyak 25,68 % dan penduduk miskin ekstrem sebanyak 5,53 %.

“Untuk mengatasi kondisi ini, kami dari Pemerintah Kepulauan Meranti berharap kerjasama dari Kanwil Kemenkumham Riau untuk ikut mencari solusi dan memanfaatkan lokasi yang strategis ini demi mensejahterakan masyarakat. Kita buka peluang kerja bagi masyarakat di sana, baik dengan solusi pekerja migran ataupun memudahkan investor dari negara jiran untuk investasi di Meranti,” ujar Randolph Willyh lebih lanjut.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diantaranya adalah pendampingan pembentukan produk hukum di daerah, perlindungan Kekayaan Intelektual dan pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu, serta perlindungan Badan Usaha. Katanya lagi, untuk kebutuhan Keimigrasian agar Pemkab Meranti menyusun apa-apa saja yang dibutuhkan, nanti agar disampaikan ke Kantor Imigrasi Selatpanjang. Dari Kantor Imigrasi Selatpanjang akan diteruskan ke kanwil dan kanwil akan menyampaikan ke pusat.

“Selain itu, legalitas badan usaha sebagai perlindungan hukum bagi pelaku usaha baik itu berbentuk CV, PT maupun yang terbaru adalah Perseroan Perseorangan yang dikenal sebagai PP. Dengan meningkatnya pengesahan badan usaha yang berbadan hukum maka akan tercipta iklim yang ramah investasi sehingga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi di Daerah,” ujar Jahari Sitepu.

Selanjutnya, Kepala Divisi Keimigrasian kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata yang didampingi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana menyampaikan dukungan dari jajaran Keimigrasian dalam memberikan pelayanan Keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat Kepulauan Meranti.

“Terutama bagi masyarakat yang ingin ke Negeri malaysia dengan tujuan sebagai Pekerja Migran Indonesia. Sebagai para pahlawan devisa negara, Sudah selayaknya jajaran Keimigrasian memberikan layanan kemudahan dan kelancaran pelayanan, baik proses keberangkatan maupun kepulangan,” ujar Teodorus.(A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar