Wujudkan Kesetaraan Gender, DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi PUG

Foto bersama jajaran DP2KBP3A Inhil dan peserta sosialisasi PUG di Tembilahan, Jumat (18/11/2022). (sumber foto: Siberone.com/Nia Nismaini)

SIBERONE.COM - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kecamatan Tembilahan Tahun 2022, Jum'at (18/11/22).

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Wanita di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) P2KBP3A Inhil, R Arliansyah didampingi Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Hj. Netty Kurniawati.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis DP2KBP3A Inhil, Pejabat fungsional DP2KBP3A Inhil, dan Narasumber Pembimbing Wakil Kurikulum di 10 Sekolah yang berada di kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta Peserta Sosialisasi Pengarusutamaan Gender.

Kegiatan dimulai dengan Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Hj. Netty Kurniawati membacakan laporan terkait kegiatan yang berlangsung.

Dalam sambutannya, Kepala DP2KBP3A R Arliansyah mengungkapkan sosialisasi ini berdasarkan peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang gender.

"Melalui sosialisasi PUG ini semua program pembangunan dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu bersama mewujudkan kesetaraan gender pada lembaga pemerintahan terkhusus di kabupaten Inhil," ujarnya.

Kepala Bidang Pengarustamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Hj. Netty Kurniawati sebagai Narasumber menyampaikan bahwa Gender adalah pembedaan sifat, peran, fungsi, dan status yang bukan berdasarkan pada perbedaan biologis. Akan tetapi berdasarkan relasi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas. Gender merupakan konstruksi sosial budaya yang dapat berubah dan diubah sesuai dengan perkembangan zaman, situasi, dan kondisi.

“Gender disini artinya bukanlah jenis kelamin, perempuan, atau urusan yang berkaitan dengan perempuan, akan tetapi gender di PUG ini berarti perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat dan bersifat dinamis," terangnya

Lanjutnya, sedangkan kesetaraan gender disini berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.

“Jadi ketika merencanakan program dan kegiatan, pastikan bahwa pembangunan itu juga dapat dinikmati oleh perempuan, lansia perempuan dan laki-laki maupun anak perempuan dan laki-laki," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar