Rapat Paripurna DPRD Kepri, Gubernur Ansar Sampaikan Ranperda APBD 2023

Gubernur Kepulauan Riau dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Senin (7/11/2022). (sumber foto: Diskominfo Kepri)

 


SIBERONE.COM - Gubernur H. Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.

Dalam pemaparannya, Gubernur Ansar menyebutkan Anggaran 2023 APBD Provinsi  Kepulauan Riau adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263,00., dimana terdapat peningkatan sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.870.323.080.509,00,.

"Peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Ansar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/11). 

Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika  Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.995.495.041.708,00. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,00, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3.480.323.080.509,00.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,00, jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp 630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.

Dengan tema yang akan diusung dalam pembangunan Tahun 2023 yaitu: “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memprioritaskan tiga hal yaitu Optimalisasi potensi perekonomian daerah, Pembangunan Infrastruktur Wilayah, dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berbudaya. 

"Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan," ujar Gubernur Ansar. 

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 983 Miliar atau sebesar 23,92 persen anggaran pendidikan yang dianggarkan minimal 20 persen, sebesar Rp 497 miliar atau sebesar 16,96 persen anggaran kesehatan yang dianggarkan minimal 10 persen, Rp36 miliar atau 0,90 persen anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen untuk belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, Rp16,89 miliar atau 0,41 persen anggaran Belanja Pendidikan dan Pelatihan Bagi ASN dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen.

Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, diantaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepulauan Riau dari Pemerintah Pusat kepada PT. SMI.

"Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama," pungkas Gubernur Ansar.(Asy)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar