Tingkatkan Sumber Daya Manusia, Kemenkumham Riau Gelar Bimbingan Teknis

Kemenkumham Riau dan Dirjen Pemasyarakatan menggelar bimbingan teknis dan rapat dalam rangka meningkatkan kompetensi di ruang serbaguna Ismail Saleh, Pekanbaru, Senin (7/11/2022). (sumber foto: Humas Kemenkumham Riau)

 


SIBERONE.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Direktorat jenderal pemasyarakatan menggelar bimbingan teknis dan rapat dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pembentukan Griya Abhipraya serta mematangkan pembahasan Draft Naskah Kerjasama Pembentukan Griya Abhipraya Tahun 2022.

Hal itu dilakukan dalam upaya pembentukan Griya Abhipraya atau Rumah Singgah yang dikenal juga sebagai Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan merupakan wadah kolaborasi bagi pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang terbentuk sebagai wujud nyata penerapan keadilan restoratif, Senin (7/11/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh, Pekanbaru ini diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pekanbaru beserta jajaran, stakeholder, serta perwakilan pemerintah daerah sebagai peserta dan dihadiri Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto untuk memberikan penguatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dalam sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan bimbingan teknis dan rapat tersebut mengatakan Kanwil Kemenkumham Riau menjadi salah satu dari 8 wilayah piloting untuk kegiatan prioritas nasional pemberdayaan masyarakat tahun 2022. Ia juga menyebut Kegiatan ini dilakukan sebagai Sebagai tindak lanjut dari pembentukan rumah singgah.

“Merupakan suatu kebanggan dan kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Riau menjadi salah satu dari 8 wilayah piloting untuk kegiatan prioritas nasional pemberdayaan masyarakat tahun 2022. Pada Hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 yang lalu, kita telah mengawali Pembentukan Griya Abhipraya di wilayah Riau dengan mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah Pembentukan Rumah Singgah di Wilayah Riau. Sebagai tindak lanjut dari pembentukan rumah singgah tersebut maka pada hari ini Direktorat jenderal pemasyarakatan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia dan Rapat Pembahasan Draft Naskah Kerja Sama Pembentukan Griya Abhipraya Tahun 2022 yang mana dalam pelaksanaan kegiatan ini tentunya dibutuhkan dukungan oleh Stakeholder terkait di antaranya pemerintah daerah, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) serta Mitra Kerja Balai Pemasyarakatan,” tutur Jahari.

Sementara itu Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto berharap kedepannya Indonesia dapat menyongsong pemberlakuan rancangan KUHP dan melibatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan jajaran.

“Besar Besar harapan saya, ke depan Griya Abhipraya ini dapat menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam penerapan keadilan restoratif dan menyongsong pemberlakuan Rancangan KUHP, sekaligus mampu mengembangkan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk berkolaborasi memberikan pemberdayaan bagi pelanggar hukum baik Anak dan warga binaan, sehingga tujuan dari pemidanaan yaitu memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar diterima kembali di masyarakat dan dapat hidup sebagai warga yang baik dan tidak mengulangi tindak pidana, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap pengulangan tindak pidana kembali,” ujar Pujo Harinto yang pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Riau.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draf Perjanjian Kersama Pembentukan dan Pengelolaan Rumah Harapan “Griya Abhipraya” serta Bimbingan Teknis SDM Pengelola Rumah Harapan “Griya Abhipraya” yang diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh antusiasme.

 

 

Wartawan: A-R


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar