Gubri Syamsuar Lepas Kafilah Riau Ikuti MTQ VI Korpri Nasional di Kota Padang
SIBERONE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melepas keberangkatan kafilah Riau untuk mengikuti MTQ ke VI Korpri tingkat nasional tahun 2022 yang diselenggarakan di Kota Padang.
Gubri mengucapkan terima kasih kepada kafilah perwakilan Korpri Riau yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti MTQ ke VI Korpri tingkat nasional tahun 2022 ini.
Syamsuar mengharapkan, perwakilan Korpri Riau tersebut dapat memberikan yang terbaik dengan usaha dan ikhtiar, sehingga mendapatkan prestasi yang terbaik pula dalam iven MTQ Korpri Nasional tahun ini.
"Kami yakin Insyallah dengan ikhtiar kita mudah-mudahan membawa hasil yang diharapkan walaupun latihannya tidak begitu lama," sebutnya, di Balai Pelangi Kediaman Gubernur Riau, Sabtu (5/11/22) malam.
Gubri berharap, dengan kekuatan ikhtiar dan doa, serta tidak takabur, atas izin Allah akan membawa kebaikan dan prestasi membanggakan bagi Provinsi Riau.
"Kita harapkan dapat menunjukkan usaha yang maksimal, sehingga mudah-mudahan apa yang diusahakan secara maksimal itu kira-kiranya juga diridhoi Allah dan mendapatkan prestasi terbaik bagi negeri ini," terangnya.
Orang nomor satu di Provinsi Riau ini menambahkan, atas nama Pemprov Riau dan Kanwil Kemenag Riau mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kesediaan semua peserta Korpri Riau yang telah mempersiapkan diri dan berkhidmat mengikuti MTQ ke VI Korpri tingkat nasional tahun 2022 ini.
Gubri mengucapkan selamat jalan dan selamat kembali ke Riau bagi seluruh kafilah. Dia berharap para peserta dapat berlomba dengan baik, serta dapat menjaga kesehatan dengan sebaik-baiknya.
"Selamat dalam perjalan dan semoga selamat kembali sampai ke Pekanbaru membawa hasil yang terbaik," tutupnya.
Sumber: Goriau.com





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM