Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Polres Kota Dumai Ciduk Terduga Kurir Sabu-sabu di Jalan Pawang Liun
SIBERONE.COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Dumai, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB menciduk terduga kurir sabu-sabu berinisial Af di Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
"Barang yang berhasil kami amankan yaitu narkotika diduga sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya itu sebelumnya satu kilo," kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Selasa (1/11/2022).
Penangkapan terhadap terduga Af, kata Kapolres, berawal dari informasi dari masyarakat adanya warga berinsial Af yang diduga memiliki dan menyimpan barang narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut tersebut, kata Kapolres, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan dan pendalaman informasi. Hingga pada Sabtu (29/10/2022) mengarah pada satu nama dan titik lokasi.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapat informasi bahwa terduga Af, warga Bukitkapur akan melakukan transaksi narkoba di sekitar Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
"Lalu Tim Opsnal langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud. Sesampainya di jalan yang dimaksud, Tim Opsnal melihat Af tengah duduk sambil berbincang dir tepi jalan bersama dua laki-laki lainnya yang tidak dikenal," kata Kapolres. Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan Af. Namun 2 laki-laki lainnya yang tidak dikenal tersebut berhasil melarikan diri.
"Tim Opsnal kemudian meminta Af untuk menunjukkan barang narkotika yang ia miliki. Lalu, secara kooperatif ia mengajak Tim Opsnal ke arah tiang besi pamflet yang tidak jauh dari posisinya duduk," kata Kapolres.
Af kemudian secara kooperatif mengambil dan menunjukkan kepada Tim Opsnal 1 lembar plastik pembungkus warna hitam dan bening yang di dalamnya berisikan 1 bungkus teh cina warna hijau muda merk GUANYINWANG yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
"Terhadap 2 rekan terduga Af akan kami lakukan pengejaran dan kami tangkap untuk mengungkap jaringan hingga ke atasnya," papar Kapolres.
Bersama terduga, selain sabu seberat 765 gram, juga diamankan sebagai barang bukti berupa 1 plastik pembungkus warna hitam dan bening, 1 plastik pembungkus teh merk GUANYINWANG, 1 ponsel Opp F7 warga biru tosca dan 1 unit sepeda motor warna hitam BM 6275 RP. Ditambahkan Kapolres, dalam rangka Operasi Antik ini, Polres Dumai akan terus melakukan perburuan pelaku tindak pidana narkotika.
"Kami tekankan ke anggota untuk mengedepankan kualitas di samping kuantitas. Kami inginnya ungkap di bandarnya atau dalam jumlah besar untuk memutus mata rantai peredarannya," ujar Nurhadi
Ia juga menduga masih banyak barang haram tersebut yang masih terpendam di Malaysia maupun di Pulau Rupat. Sehingga perlu kewaspadaan karena Kota Dumai dijadikan perlintasan sebelum menuju daerah tujuan peredaran.
"Kami mengajak masyarakat untuk membantu kami apabila ada informasi yang mencurigakan silakan menghubungi kami," harap Kapolres.
Sumber: Riaupos.com
Berita Lainnya
Seniman Kuda Lumping di Jambi Dibacok Begal, 9 Tersangka Dibekuk Polisi
Jual Foto dan Video Tak Senonoh Mantan Kekasih di Medsos, Pria Ini Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Inhil
DPW KAMPUD Dorong Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Way Kanan
Baru Satu Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Jambi Diringkus Polisi
Imingi Uang, Kades Kota Way Rudapaksa Keponakan Sendiri
Suruh Anak Curi Handphone, Ibu di Selatpanjang Meranti Berurusan dengan Polisi
LSM MAPPAN dan AKRAM Tantang PT Jambi Penjarakan Syamsu Rizal
LQ Indonesia Lawfirm Hadirkan Dua Ahli Pidana di Sidang Dugaan Rekayasa Kasus Tambang Morowali
Waka DPD RI Mendukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal
Polsek Cimanggis Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Rp317 Juta, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
48 Pelajar Anggota Binaan Kapolres dan Wali Kota Makassar Diamankan Saat Pesta Miras
Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, 2 Pelaku Kredit Fiktif Dijebloskan Penjara