Polres Kota Dumai Ciduk Terduga Kurir Sabu-sabu di Jalan Pawang Liun

Ilustrasi Kurir Sabu (sumber foto: Detik.com)

 


SIBERONE.COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Dumai, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB menciduk terduga kurir sabu-sabu berinisial Af di Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. 

"Barang yang berhasil kami amankan yaitu narkotika diduga sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya itu sebelumnya satu kilo," kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Selasa (1/11/2022). 

Penangkapan terhadap terduga Af, kata Kapolres, berawal dari informasi dari masyarakat adanya warga berinsial Af yang diduga memiliki dan menyimpan barang narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut tersebut, kata Kapolres, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan dan pendalaman informasi. Hingga pada Sabtu (29/10/2022) mengarah pada satu nama dan titik lokasi.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapat informasi bahwa terduga Af, warga Bukitkapur akan melakukan transaksi narkoba di sekitar Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

"Lalu Tim Opsnal langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud. Sesampainya di jalan yang dimaksud, Tim Opsnal melihat Af tengah duduk sambil berbincang dir tepi jalan bersama dua laki-laki lainnya yang tidak dikenal," kata Kapolres. Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan Af. Namun 2 laki-laki lainnya yang tidak dikenal tersebut berhasil melarikan diri. 

"Tim Opsnal kemudian meminta Af untuk menunjukkan barang narkotika yang ia miliki. Lalu, secara kooperatif ia mengajak Tim Opsnal ke arah tiang besi pamflet yang tidak jauh dari posisinya duduk," kata Kapolres. 

Af kemudian secara kooperatif mengambil dan menunjukkan kepada Tim Opsnal 1 lembar plastik pembungkus warna hitam dan bening yang di dalamnya berisikan 1 bungkus teh cina warna hijau muda merk GUANYINWANG yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

"Terhadap 2 rekan terduga Af akan kami lakukan pengejaran dan kami tangkap untuk mengungkap jaringan hingga ke atasnya," papar Kapolres.

Bersama terduga, selain sabu seberat 765 gram, juga diamankan sebagai barang bukti  berupa 1 plastik pembungkus warna hitam dan bening, 1 plastik pembungkus teh merk GUANYINWANG, 1 ponsel Opp F7 warga biru tosca dan 1 unit sepeda motor warna hitam BM 6275 RP. Ditambahkan Kapolres, dalam rangka Operasi Antik ini, Polres Dumai akan terus melakukan perburuan pelaku tindak pidana narkotika.

"Kami tekankan ke anggota untuk mengedepankan kualitas di samping kuantitas. Kami inginnya ungkap di bandarnya atau dalam jumlah besar untuk memutus mata rantai peredarannya," ujar Nurhadi

Ia juga menduga masih banyak barang haram tersebut yang masih terpendam di Malaysia maupun di Pulau Rupat. Sehingga perlu kewaspadaan karena Kota Dumai dijadikan perlintasan sebelum menuju daerah tujuan peredaran.

"Kami mengajak masyarakat untuk membantu kami apabila ada informasi yang mencurigakan silakan menghubungi kami," harap Kapolres.

 


Sumber: Riaupos.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar