507 Anggota Panwascam 169 Kecamatan di Riau Resmi Dilantik

Pelantikan Panwascam di Kabupaten Inhil pada Kamis, (27/10/2022) lalu. (sumber foto: Siberone.com/Nia Nismaini)

 

 

SIBERONE.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 12 kabupaten dan kota di Riau telah mengumumkan nama-nama anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hasil seleksi beberapa waktu lalu. Para anggota Panwascam tersebut pun telah dilantik oleh Bawaslu masing-masing daerah.

Se-Provinsi Riau anggota Panwascam tersebut tersebar di 169 kecamatan, dengan jumlah panwas masing-masing tiga orang setiap kecamatan. Dengan demikian ada sebanyak 507 orang anggota Panwascam.

Dengan telah dilantiknya Panwascam se-Riau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau berpesan agar pengawas pemilu tersebut melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan. 

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, seluruh pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) se-Riau dilantik. 

"Jumlah Panwascam se-Riau cukup banyak, mencapai 507 orang. Setiap kecamatan ada 3 orang," kata Alnofrizal, Sabtu (29/10/2022).

Ia mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah bertungkus lumus melakukan seleksi Panwascam di daerahnya masing-masing. Ada tenaga, pikiran dan emosi yang terkuras. "Namun yakinlah semua akan baik terbalas," kata dia.

Ia berpesan kepada Panwascam yang terlantik, jadikan pengabdian ini sebagai ladang atau wadah torehan emas dalam kehidupan. Bukan malah menjadi penyebab cemas hingga menjadi halangan dalam meraih ketenangan.

"Bagi Panwascan yang sudah pengalaman, jadikan pengalaman guru terbaik untuk kerja-kerja tuntas pengawasan Pemilu. Dan bagi yang baru pertama kali jadi Panwascam, jadikan semangat baru menjadi energi hebat," kata dia.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, berharap, Panwascam nantinya bisa melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban secara profesional. Ia juga berpesan, Panwascam terpilih ini menjaga integritas.

"Saya berharap Panwascam yang terpilih agar melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dengan profesional dan menjaga integritas. Serta tak lupa selalu meningkatkan kapasitas dengan mempelajari regulasi yang ada," tutup Hasan.

 


Sumber: Media Center Riau


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar