Kebakaran Hutan Terjadi di Wilayah Desa Tenogo Pekalongan
Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi
Bupati dan Ketua PMI Inhil Hadiri Aksi Donor Darah PT THIP
DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Jilid II di Kecamatan Tembilahan Hulu
Pelaku Perambahan Liar Hutan SM Kerumutan Pelalawan Diamankan BBKSDA Riau

SIBERONE.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah I Riau menangkap seorang pelaku perambahan liar atau illegal logging yang menjarah hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan saat ini dititipkan ke kepolisian daerah setempat.
"Pelaku AB, warga Rengat, Kabupaten Inderagiri Hulu ini kami amankan pada bulan September tahun ini," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Andri Hansen Siregar, di Pekanbaru, Jumat.
Pelaku, kata Hansen, selain ditahan, yang bersangkutan juga masih diproses sesuai hukum di Polda Riau. AB ini ditangkap karena terjaring hasil kegiatan patroli pengamanan hutan.
Meski telah menangkap satu pelaku, Hansen mengakui, masih saja terjadi aktivitas "illegal logging" di lokasi. Terbaru, pihaknya mendapat informasi aktivitas perambahan hutan suaka margasatwa itu pada Jumat (7/10) dan langsung menindaklanjuti ke lokasi.
Hasilnya, 19-20 Oktober 2022, pihaknya mendapati beberapa kayu jadi yang terdapat di darat dan di air. Selain itu, pihaknya juga menemukan pondok-pondok yang dibuat pelaku beserta peralatan yang digunakan untuk kegiatan illegal logging.
"Kami masih akan tetap melakukan penyisiran di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan tersebut. Sedangkan, untuk pondok dan kayu yang ditemukan telah kami musnahkan," kata Hansen.
Pada bulan Oktober ini juga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menangkap pelaku perambah dan satu unit alat berat ekskavator. Aktivitas perambahan hutan terjadi pada seluas 120 hektare di dalam kawasan SM Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak.
Penangkapan tersebut juga hasil operasi gabungan Pemulihan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak, 9-11 Oktober 2022. Pelaku PS dan SUP sebagai perambah, untuk pemodal tim sudah mengantongi identitasnya berinisial IN alias UL (35).
Sumber: Antara
Berita Lainnya
Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah
Sambut Ramadhan, Penyuluh dan Kepala KUA Kuala Baru Aceh Singkil Gelar Silaturahmi
Egianus Kogoya dan Kelompoknya Semakin Terdesak, Markas OPM Satu Persatu Berhasil Dikuasai TNI-Polri
Operasi Yustisi di Tegal, 38 Angkringan Ditutup dan 10 Orang Dihukum Push-Up
Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pekalongan, Beserta Keluarga Hari ini di Vaksin
Ribuan Mahasiswa Riau Turun ke Jalan Demonstrasi ke Kantor DPRD Provinsi Riau
Viral di Medsos, Diduga Bendera Merah Putih Jadi Keset Kaki di Polseksubsektor Wakate
Waspada Penipuan Via WhatsApp, Pelaku Hacker Memburu Para Korbannya
Meriahkan PON XX Papua, PLN Diskon Tambah Daya Hanya Rp 160.000
Meninggal Dunia Saat Perekaman e-KTP, Disdukpencapil Ajak Camat dan Kades/Lurah di Inhil Himbau Masyarakat Urus Adminduk
Koramil 23/Karangtengah Himbau Warga Pengendara Bermotor Wajib Memakai Masker
Orang Tua Diminta Jangan Ijinkan Anak Dibawah Umur Bawa Kendaraan