Pabrik Ekstasi Home Industri Dibongkar BNNP RI, Modus Jual Mpek-mpek

BNN Riau berhasil bongkar pabrik ekstasi home industri di jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru. (sumber foto: Riauterkini.com)

 


SIBERONE.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) berhasil bongkar pabrik ekstasi home industri di jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru. Selain barang bukti narkoba jenis Inex, petugas juga amankan sejumlah bahan-bahan pembuatan narkoba tersebut.

Bahkan dua orang pelaku juga turut diamankan dalam penggrebekan Selasa, (25/10/22) kemarin. Keduanya yakni I (33) dan H (54).

Debuti Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedi menjelaskan sindikat narkoba home industri ini terbongkar setelah petugas BNN RI melakukan pengintaian terhadap para pelaku.

"Keduanya diamankan di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis Inex," katanya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram atau sebanyak 1000 butir inex. Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuatan narkotika asal Malaysia, handphone serta kendaraan milik tersangka.

"Aktifitas para pelaku sudah beroperasi sejak September 2022 lalu. Diperkirakan telah beredar sebanyak 5.000 butir," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar