Pj Bupati Inhil Ziarah ke makam Syekh Abdurahman Siddiq Hidayat
Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Pabrik Ekstasi Home Industri Dibongkar BNNP RI, Modus Jual Mpek-mpek
SIBERONE.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) berhasil bongkar pabrik ekstasi home industri di jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru. Selain barang bukti narkoba jenis Inex, petugas juga amankan sejumlah bahan-bahan pembuatan narkoba tersebut.
Bahkan dua orang pelaku juga turut diamankan dalam penggrebekan Selasa, (25/10/22) kemarin. Keduanya yakni I (33) dan H (54).
Debuti Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedi menjelaskan sindikat narkoba home industri ini terbongkar setelah petugas BNN RI melakukan pengintaian terhadap para pelaku.
"Keduanya diamankan di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis Inex," katanya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram atau sebanyak 1000 butir inex. Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuatan narkotika asal Malaysia, handphone serta kendaraan milik tersangka.
"Aktifitas para pelaku sudah beroperasi sejak September 2022 lalu. Diperkirakan telah beredar sebanyak 5.000 butir," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Sumber: Riauterkini.com
Berita Lainnya
Pembawa Sajam di Masjid Al-Huda Tembilahan Mengaku Dapat Bisikan
Jembatan Penghubung Dua Desa di Batang Terputus
Door to Door, Penerima BST Kategori Lansia Dipermudah
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggan, Karyawan Salon di Pekanbaru Diamankan Polisi
Sambil Komsos Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Sosialisasikan Bahaya Karlahut
Besempena Hari Pancasila, STII Kabupaten Inhil Laksanakan Panen Raya Padi Perdana
Di Kota Tegal, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Hajatan Harus Ijin Gugus Tugas Covid-19
Salurkan Paket Sembako dan Membersihkan Surau, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
Silahturahmi Dengan BRI, Kapolri Dorong Inovasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Polres Aceh Singkil Rakor Tertib Lalu Lintas
Wagubri Puji Kinerja Irjen Iqbal Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu, 77 Hari Kerja Ungkap 202,19 Kg Sabu
Diduga Lakukan Pelanggaran Kemitraan, PT SAGM Dilaporkan ke KPPU