Di Brebes, Edukasi Push Up Masih Diberlakukan Bagi Pelanggar Protkes


SIBERONE.COM - Gerakan edukasi kepada masyarakat agar patuh Protokol Kesehatan (Protkes) memakai masker, terus dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dari 17 Kecamatan.

Seperti halnya yang dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Bantarkawung dan Kersana, selain himbauan, memberikan masker gratis, mereka juga melakukan penegakan Protkes bagi warga yang tidak memakainya saat tertangkap operasi yustisi. Rabu (3/2/2021). 

“Kita berikan sanksi edukasi bagi 30 warga yang tertangkap tidak membawa masker di lingkungan Pasar Kersana, yaitu mengucapkan Pancasila atau push up sebanyak 20 kali,” beber Danramil 06 Kersana, Kodim 0713 Brebes Kapten Infanteri Turiman.

Dijelaskannya juga, upaya tersebut juga sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan penularan pandemi COVID-19 dan pendisiplinan Protkes, sesuai Perbup Brebes No. 64 tahun 2020.

Sementara di Kecamatan Bantarkawung, kegiatan serupa dilakukan di Jalan Raya Bantarkawung-Salem (Didepan Kantor Kecamatan).

Amin Sholeh, S.l.P, Sekcam Bantarkawung, menyatakan apresiasi kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantarkawung, dimana tim ini terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas Bantarkawung, dan Puskesmas Buaran. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar