BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Serahkan Bantuan Promotif dan Preventif

BPJamsostek Cabang Pekanbaru memberikan APD dan sembako kepada perusahaan serta para tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/10/2022). (sumber Foto: BPJAMSOSTEK)

 


SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Pekanbaru Kota kembali membagikan Alat Pelindung Diri (APD) dan paket sembako kepada perusahaan serta para tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini merupakan bagian dari program promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menjelaskan, bantuan yang diberikan tak hanya berupa APD dan paket sembako saja, tapi juga ada bantuan lain semisal Pelatihan Ahli K3 Umum yang dilaksanakan pada 12-27 September. Pada pelatiahan ini ada 8 perusahaan yang terpilih, yakni Subur Arum Makmur, Sucofindo, Andika Permata Sawit Lestari, Mitra Unggul Pusaka/Kebun Segati-JPN, Musim Mas, Asia Sawit Makmur Jaya, Kimia Tirta Utama dan Bumi Mentari Karya.

"Ada juga 8 perusahaan yang kami pilih untuk mengikuti Pelatihan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) pada 26 September hingga 1 Oktober lalu. Perusahaan itu adalah Ewan Super Wood, RS Bina Kasih, RS Medicare Sorek, Safari Riau, Ganda Buanindo, RS Santa Maria, RAPP Mill Site dan Torus Ganda," ujar Uus, Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya.

Sementara itu, lanjut Uus, untuk bantuan APD Jasa Kontruksi yang berjumlah 167 paket APD diserahkan kepada PT Semangat Hasrat Jaya, Brantas Abipraya dan Nindya Karya. Sedangkan bantuan 105 paket pangan bergizi (sembako) diserahkan kepada PT Nusareka Prima Engineering, Pulau Baru, Niaga Mitra Perkasa dan PT Sarana Mitra Luas.

"Perusahaan yang kami berikan bantuan promotif dan preventif ini adalah perusahaan yang yelah diverifikasi sebelumnya dan belum pernah mendapatkan manfaat program promotif dan preventif tahun 20221," kata Uus.

Uus menyebutkan, bantuan promotif preventif penting menjaga kesehatan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyelenggaraan kegiatan promotif preventif ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja.

"Bantuan ini juga upaya BPJamsostejk menyadarkan para pekerja akan pentingnya prinsip K3 serta membantu badan usaha dalam melaksanakan keselamatan kerja dalam pekerjaan sehari-hari. Sehingga bekerja terasa aman dan produktifitas bisa meningkat. Dengan diberikannya bantuan, BPJAMSOSTEK lebih jauh berharap kesehatan sejumlah para pekerja dapat terlindungi atau terjaga dengan baik ketika menjalankan aktivitasnya sehari-hari," tukas Uus.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar