Dua Tersangka Pelaku Judi Togel di Kota Duri Diamankan Polisi

2 tersangka pelaku judi togel yang diamankan polisi, Rabu (12/10/2022). (sumber foto: Riauterkini.com)


 


SIBERONE.COM - Ruang gerak pelaku Penyakit masyarakat (Pekat) terus dipersempit, kali ini dua pelaku Judi Toto gelap (Togel) yang beroperasi di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis didua tempat berbeda, waktu dan tempat yang berbeda berhasil ditertibkan Polisi, Rabu (12/10/22).

SD (55), Juru parkir warga Jalan Jendral Sudirman, Gang Horas, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis diamankan saat berada disalah satu warung dijalan Bakti, Kelurahan Batang Serosa, Selasa (12/10/22) sekira pukul 16.30 WIB dan DR (38) warga Jalan Pertanian, RT 03, RW 09, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis diamankan saat berada Terminal Duri Bestari sekira pukul 22.00 WIB.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 2 Unit Hand phone (HP) Android merk Realme warna biru dan Samsung Galaxi A21 warna biru dan uang tunai sebanyak Rp 233 ribu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Agen judi togel pada situs DEWATOGEL88.COM.

Berbekal informasi dari masyarakat yang mengaku resah akan ulah kedua pelaku, melakukan penyelidikan diKelurahan Batang Serosa dan Duri Barat. Setelah memastikan ciri ciri pelaku, Polisi melakukan penangkapan dan menyita sejumlah BB.

"Keduanya kini telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegas Kapolsek.

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar