Paripurna Pengesahan APBD Secara Aklamasi Disetujui DPRD, Bupati Inhil HM Wardan Ucapkan Terimakasih

Bupati Inhil HM Wardan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr H Ferryandi, ST., MM saat menandatangani berkas, usai melakukan Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Rabu (28/9/22). (sumber foto: Prokopim Setda Inhil)

 

 

SIBERONE.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Dr H Ferryandi ST, MT, MM memimpin jalannya Rapat paripurna ke-18, masa persidangan III, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD, jalan Sobroentas, Tembilahan, Rabu (28/9/2022).

Tampak hadir Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan berserta 31 anggota DPRD Inhil dan Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Tembilahan. 


Untuk diketahui Rapat ini beragendakan,1 Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Inhil terhadap RPD tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil TA 2022. 2. Dewan mengambil keputusan. 
3.Pendapat akhir Bupati, dan
4. Pengumuman pergantian pimpinan fraksi NASDEM, PBB, PAN, BERKARYA DPRD Kabupaten Inhil.

Secara aklamasi Anggota DPRD Kabupaten Inhil menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Inhil yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Inhil dan DPRD Inhil terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.

Dalam pidatonya Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh ketua pimpinan DPRD dan anggota dewan yang terhormat

"Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota dewan  yang telah mencurahkan segenap tenaga, pikiran, saran, koreksi dan tanggapan sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 dapat disetujui bersama dengan tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022," ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

 

Bupati Inhil HM Wardan mengatakan selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 hasil persetujuan bersama ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi. 

"Hasil evaluasi Gubernur ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan dan seterusnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022," pungkasnya 

Pada Rapat Paripurna ini juga menetapkan pimpinan serta anggota fraksi NASDEM, PBB, PAN BERKARYA yang baru dengan ketua Asnawi, SE, M. Si.

 

 

Sumber: AD


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar