Jelang Musda VII, BPD KKSS Inhil Matangkan Persiapan hingga 75 Persen
Silaturahmi DPW PPP Riau, Sekjen DDII Soroti Politik sebagai Pengabdian Umat
Sebuah Gudang yang Diduga Tempat Penyimpanan Minyak Ilegal di Palembang Terbakar
SIBERONE.COM - Sebuah gudang diduga tempat penyimpanan minyak ilegal yang berlokasi di jalan TPA Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, terbakar. Kebakaran tersebut membuat asap hitam pekat menutup langit di sekitar lokasi.
Diketahui, gudang minyak yang terbakar tersebut merupakan milik Saparudin. Warga yang di lokasi pun berjibaku memadamkan api bersama petugas pemadam kebakaran.
Pantauan di lapangan, kobaran api hingga saat ini masih belum bisa di padamkan, petugas pemadam kebakaran dibantu warga sekitar masih terus berupaya memadamkan api.
Diduga, banyaknya minyak di dalam gudang membuat api semakin besar dan belum bisa dipadamkan. Bahkan, sejumlah rumah yang berada di sekitar gudang ikut terbakar.
Firmansyah, seorang warga sekitar mengatakan, dirinya melihat gudang minyak tersebut terbakar saat api sudah membesar."Saya dengar kabar, kebakaran itu dari puntung rokok pak. Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi," jelasnya.
Warga lainnya, Titin mengatakan, bahwa di dalam gudang minyak tersebut terdapat sejumlah unit mobil pengangkut minyak yang ikut terbakar. "Tadi kami dengar ada suara ledakan tiga kali," kata Titin.
Sumber: SINDOnews.com





Berita Lainnya
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris