Ketua Komisi III DPRD Kepri Serap Aspirasi Masyarakat
Kunker ke Kantor Camat Kemuning, DPMPSTP Inhil Gelar Sosialisasi Perizinan
KPAID Inhil Sinergi dengan Toma, Toga Cegah Perkawinan di Bawah Umur

SIBERONE.COM - Bertempat dikediaman salah satu tokoh Agama Parit. Surau Desa Jaya Bhakti Kecamatan Enok Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Indragiri Hilir (Inhil) mensosialisasikan seputar persoalan anak.
"Iya jemput bola ke kampung-kampung mensosialisasikan seputaran persoalan anak, hari ini di Desa Jaya Bhakti parit Surau agar masyarakat tau batasan-batasan umur yang layak untuk berkeluarga, sehingga tidak meyalah aturan-aturan yang ada, ucap Ketua KPAID Inhil Adam Sarno saat dikonfirmasi siberone.com melalui telepon selulernya, Senin (1/2/2021).
Ia juga mengatakan semoga dengan sosialisasi ini Kedepannya Masyarakat, bisa paham bagaimana batasan yang wajar untuk menikahkan anak.
Usai acara Ketua KPAID yang juga kandidak magister ini menuturkan apapun persoalan anak wajib hukumnya bagi kita untuk melindunginya karena ini selain amanah undang-undang juga asas kepatutan norma yang berlaku di masyarakat," tuturnya.
Untuk ketahui acara tersebut dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua Ibu Muslimat Nurul Huda dan juga KUA Kecamatan. Enok. Dan acara tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.
Acara tersebut berlangsung penuh hikmat dan sesekali diselingi dengan canda tawa saat Ketua KPAID Membincangkan masalah perkawinan, hal tersebut menjadi menarik karena Ketua KPAID Selain berprofesi sebagai mubaligh kampung juga sebagai mantan aktifis yang sangat akrab dengan semua kalangan.
Selanjutnya H. Basyarudin sebagai tokoh agama mengucapkan terimakasih kepada KPAID Inhil atas sosialisasi yang dilaksanakan.
"Hal ini menambah wawasan
bagi kami dan masyarakat tentang penting nya kita mengetahui batasan usia anak lebih-lebih menginjak rumah tangga.
Senada hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Enok Samsul Bahri, S.Th.i menyambut baik kehadiran Ketua KPAID Inhil dan rombongan di wilayah kerjanya.
karena diakui tanpa gotong royong semua komponen. Yang peduli dengan anak lebih-lebih persoalan usia pernikahan tidak semuanya bisa terkafer oleh institusinya.
"Ya ini sangat penting untuk kita ketahui karena anak apapun kondisinya semua wajib kita ketahui dan di lindungi," ungkap Samsul Bahri.
Berita Lainnya
Dinilai Sebagai Polda Terbaik Dalam Menangani Sindikat Narkoba, Kapolda Riau Terima Trust Award Dari Lemkapi
Awalnya Mau Demo, Akhirnya Pihak PLN dan Masyarakat Duduk Bersama
Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Percayakan IWO Untuk Salurkan 50 Paket Sembako
1300 Personil Gabungan Disiagakan Untuk Antisipasi Bencana
Ketua DPRD Inhil Hadiri Apel Penanggulangan Bencana Alam
Provost Polres Inhil, Laksanakan Kegiatan Pendisiplin Pakai Masker
Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Percayakan IWO Untuk Salurkan 50 Paket Sembako
Guna Meningkatkan Karakter Anggota Lebih Humanis, Polres Inhil Laksanakan Binrohtal
Satgas Gabungan Covid-19 Inhil Gelar Apel Pasukan Penyemprotan Massal
Melayu Bersaudare Dalam Pilkada Serentak 2020 Ditengah Pandemi Covid-19
HUT Kopri ke- 49, ASN Polres Inhil Lakukan Ini
DPD Pemuda BNN Gelar Rakor Sekaligus Dialog Interaktif