KPAID Inhil Sinergi dengan Toma, Toga Cegah Perkawinan di Bawah Umur

SIBERONE.COM - Bertempat dikediaman salah satu tokoh Agama Parit. Surau Desa Jaya Bhakti Kecamatan Enok Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Indragiri Hilir (Inhil) mensosialisasikan seputar persoalan anak.
"Iya jemput bola ke kampung-kampung mensosialisasikan seputaran persoalan anak, hari ini di Desa Jaya Bhakti parit Surau agar masyarakat tau batasan-batasan umur yang layak untuk berkeluarga, sehingga tidak meyalah aturan-aturan yang ada, ucap Ketua KPAID Inhil Adam Sarno saat dikonfirmasi siberone.com melalui telepon selulernya, Senin (1/2/2021).
Ia juga mengatakan semoga dengan sosialisasi ini Kedepannya Masyarakat, bisa paham bagaimana batasan yang wajar untuk menikahkan anak.
Usai acara Ketua KPAID yang juga kandidak magister ini menuturkan apapun persoalan anak wajib hukumnya bagi kita untuk melindunginya karena ini selain amanah undang-undang juga asas kepatutan norma yang berlaku di masyarakat," tuturnya.
Untuk ketahui acara tersebut dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua Ibu Muslimat Nurul Huda dan juga KUA Kecamatan. Enok. Dan acara tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.
Acara tersebut berlangsung penuh hikmat dan sesekali diselingi dengan canda tawa saat Ketua KPAID Membincangkan masalah perkawinan, hal tersebut menjadi menarik karena Ketua KPAID Selain berprofesi sebagai mubaligh kampung juga sebagai mantan aktifis yang sangat akrab dengan semua kalangan.
Selanjutnya H. Basyarudin sebagai tokoh agama mengucapkan terimakasih kepada KPAID Inhil atas sosialisasi yang dilaksanakan.
"Hal ini menambah wawasan
bagi kami dan masyarakat tentang penting nya kita mengetahui batasan usia anak lebih-lebih menginjak rumah tangga.
Senada hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Enok Samsul Bahri, S.Th.i menyambut baik kehadiran Ketua KPAID Inhil dan rombongan di wilayah kerjanya.
karena diakui tanpa gotong royong semua komponen. Yang peduli dengan anak lebih-lebih persoalan usia pernikahan tidak semuanya bisa terkafer oleh institusinya.
"Ya ini sangat penting untuk kita ketahui karena anak apapun kondisinya semua wajib kita ketahui dan di lindungi," ungkap Samsul Bahri.
Berita Lainnya
Marlis Syarif Hadiri Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu dan Pil Extacy di Mapolres Inhil
Satgas Covid-19 Giat Laksanakan Operasi Yustisi, Berikut Sasarannya
Patroli PPKM Cegah Warga Berkerumun
Saat Kunker ke Kodim 0314/Inhil, Berikut Arahan Danrem 031/WB
Peringati HAB ke 75, Kemenag Inhil Ziarah Makam Pahlawan
Tidak Hanya Kesehatan, Pandemi Covid-19 Juga Berdampak Pada Kesejahteraan
Achmad Mulyadi Terima Mandat Datuk Panglima Muda DPD LMB Inhil
Kunker Kamtibmas ke Kecamatan Batang Tuaka, Kapolres Inhil Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Inhil
Disaksikan Ketua Forki Inhil, Lemkari Gelar Kejuaraan Open Intern
DPAD Inhil Kunjungi dan Berikan Pembinaan Perpus Arsip di SMPN 02 Tembilahan Hulu
Danrem 031/WB : 1.291 Prajurit TNI Dikerahkan Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Provinsi Riau
Kesbangpol Inhil Bagikan Nasi Tumpeng Dalam Rangka Hari Jadi Bhakti Adhyaksa Ke- 60