50 Milyar Dana Hibah untuk KPUD Inhil Jadi Sorotan Publik
Pemkab Inhil Ikuti Rakornis TMMD ke-123 Tahun Anggaran 2025
KPAID Inhil Sinergi dengan Toma, Toga Cegah Perkawinan di Bawah Umur

SIBERONE.COM - Bertempat dikediaman salah satu tokoh Agama Parit. Surau Desa Jaya Bhakti Kecamatan Enok Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Indragiri Hilir (Inhil) mensosialisasikan seputar persoalan anak.
"Iya jemput bola ke kampung-kampung mensosialisasikan seputaran persoalan anak, hari ini di Desa Jaya Bhakti parit Surau agar masyarakat tau batasan-batasan umur yang layak untuk berkeluarga, sehingga tidak meyalah aturan-aturan yang ada, ucap Ketua KPAID Inhil Adam Sarno saat dikonfirmasi siberone.com melalui telepon selulernya, Senin (1/2/2021).
Ia juga mengatakan semoga dengan sosialisasi ini Kedepannya Masyarakat, bisa paham bagaimana batasan yang wajar untuk menikahkan anak.
Usai acara Ketua KPAID yang juga kandidak magister ini menuturkan apapun persoalan anak wajib hukumnya bagi kita untuk melindunginya karena ini selain amanah undang-undang juga asas kepatutan norma yang berlaku di masyarakat," tuturnya.
Untuk ketahui acara tersebut dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua Ibu Muslimat Nurul Huda dan juga KUA Kecamatan. Enok. Dan acara tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.
Acara tersebut berlangsung penuh hikmat dan sesekali diselingi dengan canda tawa saat Ketua KPAID Membincangkan masalah perkawinan, hal tersebut menjadi menarik karena Ketua KPAID Selain berprofesi sebagai mubaligh kampung juga sebagai mantan aktifis yang sangat akrab dengan semua kalangan.
Selanjutnya H. Basyarudin sebagai tokoh agama mengucapkan terimakasih kepada KPAID Inhil atas sosialisasi yang dilaksanakan.
"Hal ini menambah wawasan
bagi kami dan masyarakat tentang penting nya kita mengetahui batasan usia anak lebih-lebih menginjak rumah tangga.
Senada hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Enok Samsul Bahri, S.Th.i menyambut baik kehadiran Ketua KPAID Inhil dan rombongan di wilayah kerjanya.
karena diakui tanpa gotong royong semua komponen. Yang peduli dengan anak lebih-lebih persoalan usia pernikahan tidak semuanya bisa terkafer oleh institusinya.
"Ya ini sangat penting untuk kita ketahui karena anak apapun kondisinya semua wajib kita ketahui dan di lindungi," ungkap Samsul Bahri.
Berita Lainnya
Dinilai Sebagai Polda Terbaik Dalam Menangani Sindikat Narkoba, Kapolda Riau Terima Trust Award Dari Lemkapi
Anggota DPRD Riau Bersama Dinas PU Tinjau Beberapa Ruas Jalan di Inhil
Provost Polres Inhil, Laksanakan Kegiatan Pendisiplin Pakai Masker
Bupati Inhil HM Wardan Kukuhkan SESAMA Mandah, Berikut Harapnya
Bupati Inhil HM Wardan, Berikan Penghormatan Terakhir saat Melepas Mendiang AKP Ferdinan Sumardi
Jum'at Berkah, Polres Inhil Bebagi Nasi kotak di Dua Panti Asuhan
Kepala Desa Sebarang Sanglar Pastikan BLT Tepat Sasaran ke Pada Warga Terdampak Covid-19
Peringatan Hari Ikan Nasional 2020, KCRI Agendakan Indragiri Betta Contest
Bapak Sosial Inhil, Ucapkan Tahniah Atas Diresmikan Kantor dan Perumahan Koramil 12/Batang Tuaka
Masyarat Seberang Tembilahan Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Polres Inhil
Salut, Kapolsek Tembilahan Hulu Bersama YVB Inhil Kompak Lakukan ini
Panda Riau : 292 Dinyatakan Lulus Bintara Polri