4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Personel Polsek Perbaungan Ditembak Tersangka Pelaku Curanmor
SIBERONE.COM - Seorang anggota polisi ditembak saat melakukan operasi penangkapan seorang bandit tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, anggota Polisi yang tertembak adalah Aiptu Hairullah Damanik, personel Polsek Perbaungan, Resort Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sedangkan bandit yang menembaknya adalah APL alias Ade (37).
Insiden penembakkan itu bermula ketika Aiptu Hairullah datang ke rumah tempat persembunyian tersangka dalam rangka menindaklanjuti laporan penggelapan motor yang diduga dilakukan oleh tersangka, pada Jumat 27 Juli 2022.
Aiptu Hairullah datang ke rumah tersebut, pada Kamis 15 September 2022, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah itu.
Aiptu Hairullah yang datang bersama sejumlah rekannya kemudian dibantu perangkat desa setempat langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Sekitar 1 jam melakukan penggeledahan, Aiptu Hairullah dan rekan-rekannya kemudian menemukan tersangka yang bersembunyi di ruang kontrol di plafon rumah.
Saat akan ditangkap, tersangka melepaskan tembakan dan mengenai helm taktikal yang digunakan Aiptu Hairullah. Serpihan peluru hasil tembakan itu kemudian mengenai bagian mata Aiptu Hairullah hingga membuatnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Dia mengaku kini Aiptu Hairullah sudah menjalani perawatan dan kondisinya mulai membaik.
"Iya benar, tapi alhamdulillah sudah membaik dan kini masih dalam perawatan," kata Hadi, Senin (19/9/2022).
Untuk tersangka sendiri, kata Hadi, telah berhasil ditangkap kini telah dijebloskan ke tahanan. Tersangka ditangkap berikut sepucuk senjata api rakitan.
"Sudah kita amankan berikut senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak anggota kita. Tersangka ini residivis kambuhan. Sudah lima kali dihukum untuk berbagai jenis kejahatan sejak 2003 . Mulai dari pencurian, perampokan hingga penggelapan. Ini yang bersangkutan masih diperiksa," tukasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Cekatan, Satgas TMMD Bantu Turunkan Sayuran Kebutuhan Pokok Untuknya
Bhabin Kebon Baru Polsek Utbar Polres Ciko Amankan Vaksinasi Warga Cegah Covid-19
Kata Warga yang Terima Bantuan Sambungan Listrik Gratis PLN: Hidup Lebih Mudah dan Tenang
Geger, Warga Benteng Dihebohkan Kemunculan Buaya Berjemur
Besok PLN Tembilahan Akan Padamkan Listrik, Cek Lokasinya di Sini
Satu Prajurit TNI Gugur Ditembak KKSB Papua
Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan
Hadapi Mudik dan Lebaran 1443 H, Wabup Husni Rakor Bersama Gubernur Riau
Bhayangkari Polres Inhil Bantu Proses Percepatan Vaksinasi COVID-19
Polri Dukung Pemerintah dalam Melaksanakan Tracing dan Vaksinasi COVID-19
Tekan Penyebaran Covid-19, Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Adakan Penerapan PPKM Di Wilayahya
Maju Jadi Caketum HIPMI Riau, Ketua REPNAS Pekanbaru Sudah Kantongi Sejumlah Dukungan