DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
15.600 Bungkus Rokok Ilegal Senilai Rp348,4 juta Diamankan Bea Cukai Malang
SIBERONE.COM - Tim intelijen Bea Cukai Tipe Madya Malang mengejar sebuah truk mencurigakan di Jalan Raya Gribig, Kecamatan kedungkandang, Kota Malang.
Dalam operasi itu, tim Bea Cukai menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal dari truk tersebut.
Menurut Kepala kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo, tim intelijen dan tim penindakan menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 15.600 bungkus atau 305.600 batang.
"Kami mengamankan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) sebanyak 15.600 bungkus," kata Gunawan dikutip JPNN Jatim dari Antara, Jumat (16/9).
Operasi itu berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan sebuah mobil dari wilayah Kota Malang.
Tim intelijen dan penindakan Bea Cukai lantas melakukan penyisiran dan mengejar sebuah kendaraan yang dicurigai di Jalan Raya Gribig, Kecamatan kedungkandang, Kota Malang pada 14 September 2022.
"Tim kemudian menghentikan kendaraan tersebut, lalu petugas menunjukkan surat perintah dan melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Gunawan menyebut rokok ilegal itu membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 183,4 juta dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 348,4 juta.
"Tim kami membawa pengemudi, sarana pengangkut, dan barang berupa rokok ilegal itu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucap dia.
Sumber: JPNN.com
Berita Lainnya
Luncurkan Yantek Optimization di PLN Mobile, Proses Penanganan Aduan Seperti Transportasi Online
Ketua PC Muslimat NU Inhil Gelar Rapat Panitia Kegiatan Pembinaan Keluarga Maslahah Annadiyyah
Diduga Depresi, Pria di Pekanbaru Nekat Loncar dari Lantai Dua RSUD Mandau
Bhabin Jatimerta Gunung Jati Polres Ciko Sambang Warga ajak Vaksinasi dan Prokes Masa Pandemi
Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
Luar Biasa, Anggota DPRD PDI Perjuangan Rela Potong Gaji untuk Bantu Penanganan Covid-19
Terkait Penangkapan Artis Inisial AP Karena Narkoba, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Negara Hadir, Kampung Boldon di Papua Kini Terang Benderang oleh Listrik PLN
Lantik Para Pejabat, Bupati Rohil Afriza Sintong : Laksanakan Sesuai Visi dan Misi Kepemimpinan Dirinya Bersama Wakil Bupati
Faktor Ekonomi Membuat Kasus Penceraian di Aceh Singkil Bertambah
Gubernur Riau dan Danrem 031/Wira Bima Baca Puisi di Panggung Toktan
Mina Vision Bersinergi dengan LD PBNU Isi Acara Ramadhan