Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Polres Pekalongan Kota Bersama TNI dan Forkopimda Bagikan Masker Gratis untuk Masyarakat

SIBERONE.COM - Polres Pekalongan Kota Berbagai cara ditempuh jajaran Polres Pekalongan Kota guna mensosialisasi serta mendisiplinkan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat wilayah Kota Pekalongan, diantaranya dengan bagi-bagi masker gratis di pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Pekalongan secara serentak, Senin (01/2/2021).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, pembagian masker secara serentak di pasar tradisional di wilayah Kota Pekalongan ini dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19, salain memberikan masker secara serentak juga memberikan himbauan Protkes tentang penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan, Senin (1/2).
Untuk pembagian masker serentak di pasar Tradisional Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H., bersama TNI dan Forkopimda Kota Pekalongan membagikan masker di Pasar tradisional yang ada di wilayah Kota.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ucap Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H., menambahkan, di masa Pandemi COVID-19 saat ini, kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan selalu menjaga jarak. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Kita berharap dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan ini, akan berkontribusi dalam menekan penyebaran COVID-19,” ucap Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. IRWAN SUSANTO, S.I.K., S.H., M.H.
(simbah)
Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu