Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Digagalkan Petugas Jaga, Potongan Sendal Berisi Narkoba Ini Coba Diseludupkan Ke Rutan Siak
SIBERONE.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu kembali dibuat bangga oleh jajaran petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Dalam setahun ini, mereka telah empat kali menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba kedalam rutan. Terakhir terjadi pagi tadi, Petugas Pos Menara 1 menemukan.
Benda mencurigakan yang diduga narkotika, Sabtu (17/9). "Salut dengan jajaran Rutan Siak yang terus berkomitmen memberantas narkoba. Ini adalah kali keempat keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba. Tetap siaga dan waspada," pesan Jahari sembari mengacungkan dua jempolnya untuk seluruh jajaran.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menceritakan kronologis kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, bungkusan berisi sendal busa tersebut dilempar dari tembok luar ke tembok dalam Rutan Siak pada pukul 01.33 WIB. Petugas jaga pos menara atas nama Dwi Prasetyo pada pukul 06.10 WIB melakukan kontrol keliling area pengawasannya dan menemukan benda tersebut.
"Benda mencurigakan tersebut berwujud potongan sandal busa dan terbungkus plastik yang ditemukan saat petugas melakukan kontrol pagi keliling dari Pos Menara 1 ke arah gedung perkantoran. Petugas tersebut langsung melaporkan temuan tersebut ke komandan jaga. Kemudian komandan jaga melaporkan ke Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Siak, dan dilanjutkan laporan ke Kepala Rutan Siak untuk melakukan tindak lanjut," terangnya. Kemudian, Kepala Rutan Siak langsung berkoordinasi dengan Kepala Polres Siak terkait adanya temuan tersebut.
Setelah pihak Satuan Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, benda mencurigakan tersebut dibuka dan diduga isinya adalah narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil. Selanjutnya barang temuan tersebut diserahkan ke pihak Polres Siak beserta rekaman CCTV dengan membuat berita acara serah terima untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Ini adalah prestasi. Saya harap seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau juga memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba diseluruh satuan kerja. Tak pandang bulu, siapapun orangnya yang terlibat bermain dengan narkoba, baik warga binaan maupun petugas akan diproses ke pihak berwajib," ujar Mhd. Jahari Sitepu. Sebelum kejadian ini telah terjadi 3 kali percobaan penyelundupan narkoba di Rutan Siak selama Tahun 2022. Yang pertama terjadi pada tanggal 18 Februari 2020 melalui modus dimasukkan ke dalam botol bedak. Lalu pada tanggal 11 Maret 2022, narkoba coba diselundupkan dengan memasukkannya ke bungkus makanan berisi sayur daun singkong. Terakhir, penyelundupan narkoba terjadi pada 26 Maret 2022 dengan meninggalkan barang ilegal tersebut di lahan parkir rutan.(A-R)
Berita Lainnya
2 Nelayan Hilang di Perairan Pulau Banyak Aceh Singkil Belum Ditemukan, Pencarian Terus di Lakukan
Dua Rumah Milik Warga Amongrogo Hangus Terbakar
Bocah 9 Tahun Terjatuh ke Sungai saat Bermain Bersama Temannya
Diiringi Hujan Deras, Angin Puting Beliung Terjang Wisata Panorama Kampar
Bertolak ke Kalsel, Jokowi Tinjau Lokasi Banjir Hingga Warga Terdampak
Diterjang Angin Kencang, Beberapa Rumah di Brebes Rusak
Curah Hujan Tinggi, Jajaran Polres Pekalongan Intensifkan Patroli di Desa Rawan Bencana Alam
Diterjang Derasnya Arus Sungai Dadali, Jembatan Penghubung Antar Desa di Brebes Terputus
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter
Aliansi Peduli Gempa Sulbar Kirim 5 Armada Logistik dan Relawan
Selain Berikan Himbauan Polres Pekalongan, Beri Masker Gratis Kepada Warga Terdampak Banjir
Gasebu Salurkan Bantuan Musibah Kebakaran di Kelurahan Banteng