Digagalkan Petugas Jaga, Potongan Sendal Berisi Narkoba Ini Coba Diseludupkan Ke Rutan Siak

Kepala Rutan Siak Tonggo Butarbutar Menunjuk Barang Bukti,(Sumber foto Humas)

SIBERONE.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu kembali dibuat bangga oleh jajaran petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Dalam setahun ini, mereka telah empat kali menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba kedalam rutan. Terakhir terjadi pagi tadi, Petugas Pos Menara 1 menemukan.

Benda mencurigakan yang diduga narkotika, Sabtu (17/9). "Salut dengan jajaran Rutan Siak yang terus berkomitmen memberantas narkoba. Ini adalah kali keempat keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba. Tetap siaga dan waspada," pesan Jahari sembari mengacungkan dua jempolnya untuk seluruh jajaran.

Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menceritakan kronologis kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, bungkusan berisi sendal busa tersebut dilempar dari tembok luar ke tembok dalam Rutan Siak pada pukul 01.33 WIB. Petugas jaga pos menara atas nama Dwi Prasetyo pada pukul 06.10 WIB melakukan kontrol keliling area pengawasannya dan menemukan benda tersebut. 

"Benda mencurigakan tersebut berwujud potongan sandal busa dan terbungkus plastik yang ditemukan saat petugas melakukan kontrol pagi keliling dari Pos Menara 1 ke arah gedung perkantoran. Petugas tersebut langsung melaporkan temuan tersebut ke komandan jaga. Kemudian komandan jaga melaporkan ke Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Siak, dan dilanjutkan laporan ke Kepala Rutan Siak untuk melakukan tindak lanjut," terangnya. Kemudian, Kepala Rutan Siak langsung berkoordinasi dengan Kepala Polres Siak terkait adanya temuan tersebut. 

Setelah pihak Satuan Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, benda mencurigakan tersebut dibuka dan diduga isinya adalah narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil. Selanjutnya barang temuan tersebut diserahkan ke pihak Polres Siak beserta rekaman CCTV dengan membuat berita acara serah terima untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini adalah prestasi. Saya harap seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau juga memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba diseluruh satuan kerja. Tak pandang bulu, siapapun orangnya yang terlibat bermain dengan narkoba, baik warga binaan maupun petugas akan diproses ke pihak berwajib," ujar Mhd. Jahari Sitepu. Sebelum kejadian ini telah terjadi 3 kali percobaan penyelundupan narkoba di Rutan Siak selama Tahun 2022. Yang pertama terjadi pada tanggal 18 Februari 2020 melalui modus dimasukkan ke dalam botol bedak. Lalu pada tanggal 11 Maret 2022, narkoba coba diselundupkan dengan memasukkannya ke bungkus makanan berisi sayur daun singkong. Terakhir, penyelundupan narkoba terjadi pada 26 Maret 2022 dengan meninggalkan barang ilegal tersebut di lahan parkir rutan.(A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar