Curiga Ada Aktivitas Penyelundupan, TNI AL Temukan 23,98 Kg Sabu di Pantai Aceh Utara

Anggota TNI Angkatan Laut menemukan narkoba jenis sabu seberat 23,98 kilogram di Aceh Utara (sumber foto: iNews.ID)

 


SIBERONE.COM - Anggota TNI Angkatan Laut menemukan narkoba jenis sabu seberat 23,98 kilogram. Sabu itu ditemukan di pesisir pantai Lhok puuk, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara.

Sabu tak bertuan yang diperkirakan senilai Rp16,7 miliar itu diamankan di Markas Komando Lanal Lhokseumawe untuk dimusnahkan, Kamis (15/9/2022).

Komandan Pangkalan Utama TNI I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Widodo mengatakan, sabu seberat 23,98 kilogram ditemukan di Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, pada Selasa (13/9/2022).

"Penemuan sabu bermula dari informasi intelejen yang mencurigai adanya aktivitas penyeludupan lewat perairan Aceh Utara," kata Johanes, Kamis (15/9/2022).

Setelah mendapatkan informasi itu, petugas TNI AL langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan sehingga menemukan area tempat disembunyikan barang haram tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan di tempat itu, petugas menemukan satu karung berisi 22 paket narkotika yang diketahui jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina," katanya.

Sabu itu, lanjutnya, kemudian dibawa ke Mako Lanal untuk selanjutnya dimusnakan. Seluruh barang bukti narkoba yang diamakan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan bahan bakar minyak (bbm) yang disaksikan langsung oleh BNNK Lhokseumawe dan unsur Forkopimda Aceh Utara.

 

Sumber: iNews.ID


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar